2022 Ini Semua PTT Masuk BPJS Kesehatan

SWARAJAMBI.ID, JAMBI -- Asisten I Setda Provinsi Apani mengungkapkan baru ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi yang pegawai tidak tetapnya masuk dalam daftar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan adanya aturan baru, semua pegawai tidak tetap (PTT) di Pemprov Jambi harus terdaftar di BPJS.  Pemprov Jambi akan membayar dan mendaftarkan pegawai tak tetap itu. 

"Awal tahun ini semua pegawai tak tetap harus masuk dalam BPJS, jadi pemerintah yang membayarkan mereka agar masuk ke BPJS," kata Apani, Senin (17/1/2022).

Untuk total tenaga tak tetap di Pemprov Jambi, kurang lebih ada sebanyak 6.000, namun belum semua yang masuk dalam BPJS. "Belum ada setengah dari mereka yang tak masuk BPJS, jadi tahun ini semuanya harus masuk," Sebutnya. 

BPJS tersebut dimasukkan dalam APBD Pemprov Jambi kurang lebih Rp 59 miliar. "Ini dianggarkan setiap tahun, insya Allah cukup," sebutnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi menerangkan, terkait dana BPJS yang baru disiapkan Rp 59 Miliar, terdiri dari dua item yakni untuk proses kerjasama Jamkesmasda antara Pemprov Jambi dengan BPJS.

Lalu kedua, sesuai ketentuan pemerintah pusat dari Pemprov Jambi wajib mensubsidi Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

"KIS APBN ini kita subsidi Rp 2.000 per peserta itu yang kita tanggung. Jadi dari dua item kerjasama Jamkesda dan JKN KIS, itu jumlahnya Rp 59 miliar dalam satu tahun," kata dia. 

Agus menambahkan, dana yang disumbangkan ini berasal dari gabungan 37,5 persen dana bagi hasil pajak rokok dan Pendapatan Asli Daerah. "Kalau untuk Rp 59 M ini sudah tercapai," ujarnya..(*/sj)