Barang Ini Yang Ditemukan Tim Satops Patnal Lapas Jambi saat Razia Blok Hunian

 

SWARAJAMBI.ID, JAMBI- Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas II A Jambi kembali melakukan razia terhadap blok-blok hunian dalam Lapas pada Senin (10/1/2022) siang. Hasilnya, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan petugas.

Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas II A Jambi, Jatmiko mengatakan kegiatan razia ini dilakukan dalam upaya mencegah beredarnya barang terlarang di dalam Lapas.

"Beredarnya barang-barang terlarang ini jika tidak diantisipasi dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," kata Jatmiko.

Barang-barang yang diamankan dalam razia ini yakni, 2 handphone, 4 charger, 3 headset, 3 senjata tajam, 4 kabel panjang, 10 sendok, 1 element, dan 3 korek api.

"Hasil razia ini tentunya menjadi penyelidikan bagi kami mengenai bagaimana barang-barang ini bisa masuk dan saat ini sedang kita lakukan penyelidikan internal," jelasnya.

Jatmiko juga menyebut, kedepan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terutama dalam mengantisipasi masuknya barang terlarang agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.(*/sj)