Ditunggu Itikad Baik Pelaku Usaha, Doni: Tinggal Cafe Mabes dan Steak On You

SWARAJAMBI.ID, JAMBI-  Kini tinggal dua pelaku usaha yang belum membayar pajak. Sementara yang lainnya sudah membayar dan mengangsur. 

"Dua yang belum bayar, Cafe Mabes dan Steak On You," ujar Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Doni Sumatriadi, Rabu (26/1/2022).

Ia mengatakan semuanya ada 14 pelaku usaha yang diberi peringatan dan disegel tempat usahanya oleh Tim Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) lantaran tidak bayar pajak. Tunggakan pajak mereka mencapai ratusan juta. "Makanya TOPD bergerak dan melakukan penyegelan," ujarnya.

"Sampai hari ini yang sudah mengangsur dan melunasi tunggakan pajaknya ada 12 pelaku usaha. Yakni Restoran Wendys, PT Trans Ice, RM Ekri, Restoran Ichiban Sushi (Transmart Jambi), Restoran Ichiban Sushi (WTC Batanghari), Restoran Ichiban Sushi (Jamtos), PT Eraguna Bumi Nusa (PBB), PT Eraguna Bumi Nusa (Parkir Angso Duo Baru), Restoran Ta Wan, Hotel Abadi Suite Tower, Restoran Abadi Suite Tower, PT Cahaya Abadi Hotelindo (PBB)," katanya.

Doni menambahkan, pihaknya masih menunggu iktikad baik dari pelaku usaha itu. Pemerintah Kota Jambi sudah memberikan tenggat waktu pelunasan. 

"Kalau sampai bafas waktunya belum juga dilunasi atau diangsur, maka kita akan berikan sanksi tegas," katanya.

Sanksi yang dimaksud Doni adalah, pencabutan izin usaha dan penutupan tempat usaha.  

"Karena persoalan pajak ini, kita diawasi oleh KPK RI. Jadi memang harus tertib," katanya.

Pajak yang dipungut oleh pelaku usaha wajib disetorkan kepada pemerintah. Setiap uang pajak yang dibayarkan rakyat akan masuk dalam pos pendapatan dari sektor pajak. Penggunaannya untuk membiayai belanja pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat.

"Uang pajak digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi," kata Doni.

Dia mengatakan, pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk mendanai pembangunan. Seperti membangun fasilitas umum, membiayai anggaran kesehatan dan pendidikan, dan kegiatan produktif lain.(*/sj)