Mulai 1 Februari 2022, Harga Minyak Goreng Jadi Rp 11.500 Per Liter

SWARAJAMBI.ID -- Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah hingga  minyak goreng kemasan premium.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi membeberkan untuk Minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter. Sementara minyak goreng kemasan sederhana jadi sebesar Rp 13.500 per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan premium jadi sebesar Rp 14.000 per liter

"Seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya," ujar Mendag Lutfi dalam jumpa pers virtual, Kamis (27/1/2022).

Walau demikian, Mendag Lutfi memastikan kebijakan satu harga minyak goreng yang saat ini berlangsung, masih berlaku.

Sehingga patokan harga Rp 14.000 per liter di toko ritel moderen masih bisa ditemukan masyarakat.

“Selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, maka kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang melakukan penyesuaian,” katanya

Mendag Lutfi juga meminta produsen minyak goreng untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer.

"Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau membeli dalam jumlah banyak," ungkap Mendag Lutfi.(*/net)