Tahap Pertama, Pemkot Jambi Gelontorkan Anggaran Rp 35 Miliar Untuk Bangun Gedung Walikota

 


SWARAJAMBI.ID, JAMBI - Gedung Walikota Jambi akan mulai dibangun pada 2022 ini. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap selama dua tahun anggaran. Pada 2022 ini Pemkot Jambi menggelontorkan anggaran lebih kurang Rp 35 miliar untuk pembangunan tahap pertama.

Selama dibangun, ada ratusan pegawai sekretariat dan bagian sekretariat daerah Kota Jambi yang harus diungsikan. Lebih kurang ada sekitar 500 pegawai dari 7 bagian sekretariat daerah Kota Jambi, yakni Bagian Protokol, Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Pemerintaham, Bagian Keuangan dan Bagaian Kesra. 

Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar saat dikonfirmasi mengatakan, saat proses pembangunan berlangsung akan disiapkan kantor sementara untuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda dan pegawai sekretariat daerah Kota Jambi.

Kata Abu, untuk Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Jambi akan berkantor sementara di gedung baru Bappeda Kota Jambi.

Sementara para Staf Ahli, Asisten dan para pegawai bagian setda Kota Jambi akan menempati kantor sementara di gedung DPMPTSP Kota Jambi.

"Karena DPMPTSP akan berkantor di Mall Pelayanan Publik Kota Jambi," kata Abu Bakar, Kamis (13/1/2022).

Lebih lanjut Abu menjelaskan, untuk ruang kendali COC Kota Jambi juga turut dipindahkan sementara ke gedung baru Bappeda Kota Jambi. Karena sebut Abu, ruang kontrol JCOC harus berada dekat dengan Kepala Daerah. 

JCOC adalah ruang kendali Kota Jambi. Banyak data data terkait perkembangan Kota Jambi yang dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan kepala daerah.

"Sekarang sudah mulai berkemas untuk pindah," katanya.

Saat ditanya kenapa Wali Kota dan para pegawai tersebut tidak disiapkan kantor sementara dengan menyewa gedung atau hotel, Abu mengaku karena memang tidak tersedia anggaran.

"Banyak gedung milik Pemkot Jambi yang masih bisa dimanfaatkan," pungkasnya. (*/sj)