Tujuh Warga Merangin Terpapar Omicron, Dandim : Semuanya Baru Pulang dari Turki

Rapat Pencapaian Vaksinasi Covid-19 di Merangin.

SWARAJAMBI.ID, MERANGIN -- Tujuh warga Merangin terpapar Covid-19 varian Omicron. Komandan Kodim (Dandim) 0420 Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis mengatakan, kini ketujuh warga yang terpapar varian Omicron itu sudah di karantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Ketujuhnya langsung dikarantina dan belum sempat pulang ke Merangin.

"Langsung di karantina di Wisma Atlet. Karena yang bersangkutan dari luar negeri, Turki, tidak pulang ke Merangin," ujar Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis pada rapat pencapaian vaksinasi Covid-19 yang dipimpin Sekda Merangin Fajarman, di Aula Bappeda Merangin, Rabu (12/1/2022).

‘’Untuk itu kita harus terus waspada. Kebanyakan warga yang terpapar omicron ini memang orang yang baru pulang dari luar negeri. Tetap jaga protokol kesehatan dan waspada terhadap keluar masuknya warga ke Merangin,’’ imbuhnya.

Hanya saja, ketujuh warga Merangin tersebut belum diketahui asal kecamatan dan tinggal dimana.

Terkait hal itu Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan menegaskan, vaksinasi Covid-19 Kabupaten Merangin telah tembus ke angka 71 persen. Sesuai arahan Presiden RI Jokowido, artinya Merangin sudah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis tiga.

 ‘’Untuk Provinsi Jambi hanya ada lima kabupaten/kota, salah satunya Kabupaten Merangin yang bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis tiga,’’ujar Kapolres pada rapat yang dihadiri Forkopimda Merangin tersebut.

Sementara itu Sekda Merangin Fajarman mengatakan, untuk desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, sudah ada kreteria dan aturan Permendes, juga sudah ada syarat-syarat pemilihnya.

‘’Bagi warga yang berdomisili desa tersebut, ketika melakukan Pilkades pastikan sudah sudah divaksin Covid-19, dengan melampirkan bukti sertifikat vaksin Covid-19, minimal vaksin dosis pertama,’’terang Sekda.

Sedangkan Kajari Merangin Ny Raden Roro Theresia Tri Widorini menambahkan, untuk Pilkades yang akan dilakukan pada 14 April sampai 16 Mei 2022, pastikan selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

‘’Kita perlu memasang Barkot Peduli Lindungi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades serentak tersebut. Ini untuk memastikan siapa saja yang berada di TPS sudah divaksin Covid-19,’’pinta Kajari.

Selain itu Kajari Merangin menegaskan, untuk vaksinasi pada anak usia 6 - 12 tahun, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan terlebih dahulu harus mensosialisasikan kepada orang tua murid.

‘’Supaya anak-anak tertarik untuk divaksin, perlu dibuat mainan atau hadiah, yang bisa menarik anak-anak  mau divaksin Covid-19. Termasuk pemberian permen  atau difoto bersama Tokoh Kartun yang disenangi,’’pinta Kajari.(*/sj)