Usulan Musrenbang RKPD 2023 Gunakan Variabel Like

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Saat ini Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 masih berlangsung di tingkat kelurahan. Diperkirakan pada Februari mendatang akan dilanjutkan ke tingkat kecematan dan Maret mendatang pada tingkat Kota Jambi.

Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri mengatakan, saat ini tahapannya masih konsul di Musrenbang tingkat Kelurahan. Di sana kata dia, akan dirapatkan serta didiskusikan prioritas masyarakat pada tingkat kelurahan.

Usulan pada Musrenbang RKPD tahun 2023 kata dia masih menggunakan e-Planning. Di mana salah satu variabel penentu usulan adalah jumlah like terbanyak.

“Like menjadi salah satu variabel penentu, dalam penentuan ranking dan bobot usulan masyarakat,” kata dia, Jumat (28/1/2022).

Pada tingkat kelurahan ini menampung berbagai aspirasi, keperluan, serta permintaan dari warga terhadap kebutuhan lingkungan tempat tinggal.

Ranking dan bobot itu kata Suhendri, juga melihat kondisi usulan masyarakat yang akan menjadi prioritas. Seperti berada pada  fasilitas publik, seperti sekolah, pemakaman, rumah ibadah dan lainnya.

“Ini juga ada bobot nilainya. Sehingga itu harus didiskusikan kelurahan ke masyarakat, untuk menentukan rangkingnya,” bebernya.

Termasuk salah satu faktor variabelnya kata Suhendri, yakni keselamatan. Seperti usulan akses jalan, akan dilihat lebih jauh mengenai faktor keselematannya, jika usulan tersebut akan menjadi prirotias. “Tentu juga ada yang didahulukan,” jelasnya. 

Memang kata dia, tidak semua usulan dari masyarkat tersebut dapat terakomodir. Hal ini juga dikarenakan keterbatasan anggaran yang ada nantinya. Hal ini juga berkaca pada usulan dalam Musrenbang sebelumnya. Di mana terdapat 5.000 an usulan. Namun yang dapat terakomodir atau terserap hanya 30 persen di antaranya.

"Penetapan program prioritas, tetap akan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan pencapaian keadilan yang berkesinambungan dan berkelanjutan," sebut Suhendri.

Suhendri mengatakan, aturan main dari sistem perencanaan elektronik (E-Planning) ini, akan menumbuhkan rasa demokrasi dan interaksi antar masyarakat. Di mana, warga Kota Jambi yang sudah memiliki e-KTP dapat mengusulkan program pembangunan. 

"Dari usulan itu, program yang like nya terbanyak itu lah yang jadi prioritas. Selain itu juga ditambahkan indikator lain seperti jumlah KK, aksesibilitas terhadap fasilitas umum dan kualitas infrastruktur di wilayah tersebut. Dengan adanya aplikasi ini, pemerintah dapat menghitung kebutuhan anggaran secara total," ujarnya.(*/sj)