Warning! Tunggak 3 Bulan, PDAM Tirta Muarojambi Putus Aliran Air Pelanggan

Dirut PDAM Tirta Muarojambi Budi Mulya.

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muarojambi akan melakukan pemutusan jaringan air bersih bagi pelanggan yang menunggak selama tiga bulan mulai Januari tahun 2022. Pemutusan ini dilakukan guna menertibkan seluruh pelanggan yang tidak disiplin dalam melakukan kewajibannya  membayar tiap bulan. 

"Mulai Januari ini akan kita data pelanggan yang menunggak pembayaran di atas tiga bulan. Kemudian kita berikan sanksi pemutusan," ujar Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi Budi Mulya, Selasa (11/1/2022).

"Hal ini guna menertibkan pelanggan yang tidak memenuhi kewajiban nya," tambahnya.

Budi Mulya menghimbau kepada seluruh pelanggan PDAM Tirta Muarojambi untuk tetap konsisten melakukan kewajiban pembayaran bulanan penggunaan air. Sehingga pelayanan PDAM Tirta Muarojambi bisa terus maksimal dan ditingkatkan.

"Kepada seluruh pelanggan untuk tetap konsisten melakukan kewajiban pembayaran paling lambat tanggal 20 setiap bulannya, sehingga pelayanan PDAM Tirta Muaro Jambi bisa terus berjalan dengan maksimal kepada seluruh pelanggan" tutupnya.(*/sj)