Bikin Malu, Ketua BPD Sungai Dayo Tertangkap Mesum, Kok Masih Menjabat


 SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI -- Tidak hanya menggemparkan Desa Sungai Dayo. Perbuatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Sungai Dayo, Kecamatan Bahar Utara berinisial Jt pun telah membuat malu BPD Sungai Dayo dan warga setempat.

Bagaimana tidak, ketua BPD tersebut tertangkap basah berbuat mesum dengan wanita yang bukan istrinya di rumahnya yang berada di RT 02 Desa sungai Dayo pada tanggal 31 Januari 2022 lalu.

Mirisnya, hingga saat ini ketua BPD mesum tersebut tidak mau mengundurkan diri dari jabatan meski terbukti sudah melanggar adat. Bahkan perbuatan asusila Jt sempat diabadikan warga baik berupa foto maupun video.

Saat dikonfirmasi wartawan, Jt mengaku sudah melakukan penyelesaian dengan pihak desa dan Kecamatan Bahar Utara.

"Itu sudah selesai, sudah bayar denda adat dengan pihak desa, dan pihak kecamatan juga mengeluarkan surat kepada saya untuk mundur atau tidak. Jadi saya tetap tidak mundur" kata  Jt,  Jumat (1/4/2022)

Sementara Camat Bahar Utara Samdiah membenarkan adanya kasus asusila ketua BPD Desa Sungai Dayo yang tertangkap berbuat mesum dan melanggar etika tersebut.

Ia mengatakan pihaknya saat ini sudah melakukan proses terhadap perkara tersebut.

"Memang benar, dan kita memberikan pilihan untuk mengundurkan diri atau tetap menjabat sebagai Ketua BPD, namun kalau untuk memberikan sangsi pihak kecamatan tidak bisa, tetapi surat laporan tersebut sudah kita sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Muarojambi nanti keputusannya dari Bupati Muarojambi" sebut Samdiah.

Untuk diketahui pada Senin (31/1/2022) dini hari atau sekira pukul 00.00 WIB, Linmas bersama ketua RT serta masyarakat Desa menangkap basah Ketua BPD Desa Sungai Dayo bersama seorang wanita di rumahnya.

Namun kasus asusila ini sudah satu bulan lebih belum ada titik kejelasannya. Sehingga masyarakat Desa Sungai Dayo menjadi resah karena foto dan video syur ketua BPD Sungai Dayo tersebut beredar di tengah masyarakat.(*/sj)