Razia Balap Liar, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor di Sungaigelam

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Polsek Sungaigelam  mengamankan sebanyak 13 kendaraan roda dua dalam  razia  balap liar di Jalan Lintas Sungai Gelam-Petaling Jaya, Rt. 19, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (7/4/2022) sore. Kendaraan tersebut diamankan karena tidak lengkapi surat-surat kendaraan alias bodong dan digunakan saat balapan liar di kawasan tersebut.

Belasan sepeda motor  itu langsung diangkut dan dikandangkan oleh petugas  di Mapolsek Sungaigelam.

Kegiatan razia itu dipimpin  langsung Kapolsek Sungaigelam, IPDA Yohanes Candra Putra dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam, IPDA Irmansyah.

“Giat razia balap liar, kita bubarkan. Sebanyak 13 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan tanpa kelengkapan dokumen kita amankan ke Polsek,”kata Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra kepada wartawan.

Kapolsek yang dikenal gaul dan bersahaja itu berpesan kepada para orang tua agar selalu mengingatkan anak-anaknya untuk tidak terlibat balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Razia berakhir pada pukul 18.00 WIB. Alhamdulillah situasi aman dan kondusif,” jelas Kapolsek.

Sebelumnya, aktivitas balap liar kerap terjadi di Jalan Lintas Sungai Gelam-Petaling Jaya, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam saat bulan Ramadan.

Balap liar kerap dilakukan di sore hari. pengendaranya didominasi oleh remaja dan anak-anak di bawah umur.

Rata-rata sepeda motor yang digunakan balap liar tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.

“Kita berikan tindakan tegas kepada pelaku balap liar. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kita kerap menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar ini,” tandas Yohanes.(*/sj)