Alasan Pengaruh Miras, Komplotan Tas Terus Diburu Polisi

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Polsek Telanaipura masih terus mengembangkan kasus penikaman yang menjerat Tas (25) dan Pa (17), warga  Kecamatan Danausipin dan warga Kecamatan Telanaipura. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena keduanya bersama pelaku lain  telah melukai Reski Derianto di kawasan  Telanaipura beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya nekat melakukan aksi tersebut lantaran pengaruh minuman keras. Selain itu juga, mereka merampas handphone korban. 

“Jadi siapa saja yang ditemuai di jalan, disikat sama mereka. Dari hasil pengembangan, keduanya juga sudah beraksi dua kali. Untuk pelaku wanitanya ditahan di Polresta Jambi,” kata Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika, Kamis (26/8/2021).

Sementara  TAS sendiri saat diinterogasi mengakui bahwa komplotannya berjumlah puluhan orang. Dia juga mengaku, hasil merampas handphone korban untuk dibelikan minuman dan berfoya-foya. 

"Bukan untuk beli sabu, untuk beli minum sama kawan-kawan. Kami baru dua kali beraksi, soalnya baru gabung juga," katanya.

Untuk pelaku TAS dan PA walaupun masih di bawah umur, tidak bisa dilakukan diversi karena ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara. Kedua pelaku sendiri dikenakan pasal 365 atau 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Perlu diketahui, Sabtu (21/8) lalu, korban tengah nongkrong dengan rekan-rekannya. Tiba-tiba, rombongan TAS dan PA datang dan langsung merampas hape korban. Naas, saat berusaha melawan, korban malah dibacok TAS hingga mengalami luka di kaki kanan, kaki kiri dan kepalanya.

Polisi yang menerima laporan bergegas menyelidiki kasus tersebut. Alhasil, TAS terlebih dahulu diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, benar TAS telah merampas dan membacok korban.

Dalam penangkapan itu, sebenarnya ada 5 orang lain yang berada di dalam rumah pelaku TAS. Namun kelimanya tidak terbukti bersalah. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka ikut kedua pelaku karena sebelumnya sudah diancam dibacok oleh pelaku TAS. Pelaku TAS ini merupakan pelaku utama dengan mengatakan "Ayo kita patroli, " kepada teman-temannya yang lain.(*/sj)