Banyak Ruko Dijadikan Gudang di Pasar Durian Luncuk

SWARAJAMBI.ID, MUARABULIAN – Masyarakat Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari membuat kebijakan penggunaan ruko. Pasalnya, banyak ruko di area pasar Durian Luncuk difungsikan sebagai gudang oleh penyewa.

Nurul, salah seorang warga, mengungkapkan,  di Kelurahan Durian Luncuk tepatnya RT 02 RW 01, ruko  lebih banyak difungsikan sebagai gudang. Sejatinya ada kegiatan jual beli, sehingga perputaran ekonomi cepat. Sebaliknya, jika ruko dijadikan gudang penyimpanan saja, maka perekonomian melambat. 

"Agar sesuai dengan azas pemanfaatannya, dalam hal ini perlu sebuah aturan. Jika ruko dijadikan gudang, tentunya perputaran ekonomi di pasar terhambat. Tidak ada aktivitas jual beli,” jelasnya. 

Sementara Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop Batanghari, Feri, mengatakan Batanghari belum ada regulasi yang mengatur area pergudangan. Termasuk penggunaan ruko sebagai gudang di area pasar.

“Sebenarnya kita harus ada peraturan bupati yang mengatur aturan tentang penggunaan ruko di area pasar. Terkait di Durian Luncuk, kita belum ada dasar, maka harus buat aturan atau perbupnya soal penyewa ruko,” tandasnya.(*/sj)