BPJN Pasang Police Line dan Rambu Peringatan di Birun

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Pembersihan material longsor di Desa Birun, Kabupaten Muarojambi, terus dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah Jambi. Juga BPJN memasang  rambu peringatan dan police line di lokasi jalan runtuh  di Desa Birun tersebut. 

Kepala BPJN Wilayah Jambi Bosar Pasaribu mengatakan penanganan tanah dan jalan di Kabupaten Merangin yang longsor saat ini tengah perbaikan. Sehingga jalan bisa digunakan dan dioperasikan kembali. Tanah longsor tersebut pada ruas jalan Sungai Manau batas dengan Kabupaten Kerinci dan Sanggaran Agung.

“Penanganannya tetap dilanjutkan sampai tuntas, sehingga jalan bisa difungsikan kembali,” katanya, Jumat (27/8/2021).

Untuk saat ini penanganan berupa pembersihan material longsoran yang masih tersisa di lapangan. “Penanganan ini dilaksanakan dengan menggunakan alat berat berupa 2 unit excavator, 1 unit motor grader dan 5 unit dump truck,” jelasnya.

Meski telah dibersihkan, Bosar tetap mengingatkan para pengguna jalan untuk  berhati-hati. Pasalnya, di lokasi tersebut masih turun hujan yang dapat mengakibatkan jalan licin dan longsor susulan. Sementara untuk penanganan permanen, akan dilakukan secara bertahap.

“Nanti akan dilakukan perkuatan lereng atau tebingnya, menggunakan tembok penahan atau bronjong sesuai kondisi lapangan,” sebutnya.

 Bosar menambahkan, titik longsor di area ini, relatif bertambah dari tahun sebelumnya. Ia menengarai, hal ini kemungkinan akibat berubahnya tata guna lahan di bagian atas bukit sepanjang ruas-ruas jalan tersebut. “Dikhawatirkan titik-titik longsor akan bertambah banyak lagi di masa mendatang jika tidak segera dilakukan pengendalian tata guna lahan,” tandasnya.(*/sj)