Buru Peracun Ikan, Romi Buat Sayembara dengan Hadiah Rp 2 Juta

Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto


SWARAJAMBI.ID, MUARASABAK - Aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan masyarakat dengan cara meracun  kerap terjadi di perairan Kabupaten Tanjab Timur. Selain merusak ekosistem, perbuatan meracun tersebut juga telah membuat resah sebagian besar nelayan tradisional di wilayah ini. Pasalnya, telah menurunkan hasil tangkapan mereka. 

Mendengar adanya informasi tersebut, Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto  meradang. Secara terbuka, dia membuat sayembara bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku  maka akan diganjar dengan hadiah Rp 2 juta.

"Tanggapan saya dengan adanya informasi terkait maraknya kegiatan menangkap ikan dengan racun jenis decis atau putas, pastinya saya marah. Apalagi itu terjadi di wilayah saya, tentunya banyak efek buruk yang akan ditimbulkan dari kegiatan tersebut, bahkan untuk jangka panjang," kata Romi, Jumat (27/8/2021).

Kegiatan menangkap ikan dengan cara meracun itu biasanya terjadi di malam hari dan memanfaatkan situasi disaat tidak ada pengawasan. Dengan kata lain, oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut yang melakukan kegiatan yang melanggar aturan itu sudah merencanakan aksinya dengan matang dan sudah kerap terjadi.

"Tentunya, hal ini perlu mendapat perhatian serius dari kita semua. Karena para pelaku ini tergolong orang-orang malas yang selalu mencari jalan singkat yang salah untuk mendapatkan hasil yang maksimal, tetapi tidak memikirkan efek dari perbuatannya," tegasnya.

Romi juga mengajak masyarakat yang ada di Kabupaten Tanjab Timur agar tidak takut dan jangan sungkan untuk melaporkan kepada pihak Pemerintah Kecamatan setempat jika menemukan atau mengetahui adanya kegiatan tersebut dan siapa saja pelaku atau aktor di belakangnya.

"Saya juga mengajak Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk membantu dalam melakukan aksi penindakan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, agar kegiatan yang meresahkan tersebut bisa segera diatasi atau diberantas," harapnya.

"Kami ingatkan lagi, ada hadiah Rp 2 juta yang bisa didapat jika ada diantara masyarakat yang berhasil menangkap pelaku yang menangkap ikan dengan menggunakan racun,” tegasnya. 

Dengan adanya sayembara ini, diharapkan kegiatan-kegiatan yang dapat merusak ekosistem air seperti meracun ikan bisa diatasi dengan benar, sehingga kelestarian lingkungan bisa terjaga dan tidak ada lagi ikan kecil maupun bibit udang yang mati sia-sia.(*/sj)