Digugat Rp 10,7 Miliar Terkait Hak Cipta Lagu 'Bintang

Tina Toon


SWARAJAMBI.ID -- Tina Toon mendadak terseret kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu. Hal itu rupanya karena lagu berjudul "Bintang" yang pernah di-cover Tina Toon pada 5 tahun lalu.

Engkan Herikan sebagai pencipta dari lagu "Bintang" yang pernah dipopulerkan band Anima itu tak terima lagunya dibawakan dan namanya diubah untuk lagu tersebut. Karena itu, ia akhirnya memutuskan untuk menggugat Tina Toon.

Seperti dikutip WowKeren, kabar Engkan Herikan menggugat Tina Toon pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya. "Jadi memang benar mewakili klien kami Engkan Herikan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap beberapa orang," ujar M. Iqbal Arbianto selaku kuasa hukum Engkan, dikutip dari YouTube KH Infotainment.

"Intinya klien kami (Engkan Herikan) merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan klien kami, lagu 'Bintang' yang dipopulerkan band Anima, dibawakan dan diubah nama penciptanya, yang seharusnya nama klien kami, Engkan Herikan, diubah menjadi nama pihak lain," sambungnya.

Tak hanya Tina Toon, Engkan Herikan juga menggugat label musik yang menaungi Tina dan beberapa pihak lainnya. Diungkap M. Iqbal Arbianto, Tina disebut pernah satu kali menghadiri persidangan, sedangkan selebihnya diwakili kuasa hukum.(*/sj)