Legah! Pemkot Stop Penyekatan dan Pengetatan PPKM

SWARAJAMBI.ID, JAMBI -- Akhirnya Pemerintah kota (Pemkot) Jambi  memutuskan untuk tidak memperpanjang penyekatan masuk ke wilayah Kota Jambi dan pengetatan di dalam kota Jambi dalam penerapan PPKM level 4. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi Pemkot Jambi bersama   Polda Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Kejati Jambi pada Sabtu (28/8/2021) malam. 

Walikota Jambi Sy Fasha mengumumkan langsung hasil rapat koordinasi tersebut kepada media di ruang Griya Mayang rumah dinas Wali Kota Jambi, Minggu (29/8/2021) sore.

“Atas izin forkompinda kota Jambi dengan ini kami mengumumkan hasil rapat keputusan tadi malam,

Baik itu pos penyekatan luar kota maupun pengetatan di dalam kota Jambi tidak diperpanjang lagi," kata Fasha.

"Sebagai dasarnya adalah  hasil evaluasi penanganan kasus covid-19,  yang hasilnya turun cukup signifikan. Kemudian tingkat kesembuhan juga yang cukup signifikan,” sambungnya.

Dengan tidak diperpanjang kebijakan penyekatan dan pengetatan, Fasha mengatakan masyarakat  bisa kembali melakukan acara seperti akad nikah, hajatan pernikahan dan tempat makan. Namun tetap dengan pembatasan-pembatasan dan harus dipatuhi.

"Khusus untuk akad nikah hanya dibolehkan di kantor KUA. Resepsi pernikahannya hanya dibolehkan di gedung dengan pembatasan dan restoran boleh makan di tempat dengan pembatasan," ujarnya.

Fasha juga meminta kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan tidak berlarut dalam suasana eforia dengan tidak diperpanjangnya kebijakan penyekatan dan pengetatan .

“Kenapa kami tetap melakukan pembatasan kegiatan. Kami tidak melarang untuk berjualan, tetapi yang kami larang adalah kerumunan masyarakat Jambi dalam pembelian dan sebagainya. Untuk itu kami tidak ingin nanti ada euforia,” pinta Fasha.

Sebelumnya, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko mengatakan pergerakan dan mobilitas orang, baik yang dari luar kota dan di dalam kota Jambi akan dilonggarkan. Khususnya terhadap kendaraan-kendaraan mulai dibuka secara bertahap.

“Setelah kita longgarkan terhadap pergerakan maupun mobilitas kendaraan yang ada di kota Jambi maupun yang akan masuk kota Jambi, kita tetap melakukan pengetatan terhadap aktivitas-aktivitas masyarakat khususnya di sentra-sentra atau titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Feri Handoko.

Turut hadir Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru, Wakil Ketua DPRD kota Jambi Roro Rully Kawuri, Kapolresta Jambi Kombos Pol Eko Wahyudi, Dandim 0415/Jambi Kol Inf Hadiyanto dan Dandenpom II/2 Jambi.(*/sj)