Outlet Indomaret di Tebo Nunggak Pajak Parkir dan Reklame

Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo Nazar Effendi,


SWARAJAMBI.ID, MUARATEBO - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo sudah memperingatkan manajemen Indomaret untuk melunasi kewajibannya. Pasalnya, ada enam outlet Indomaret yang hingga kini masih menunggak pajak. 

"Semua outlet  menunggak pajak parkir selama 6 bulan dan pajak reklame. Pajak reklame tahun ini, yang seharusnya sudah mereka bayar, hingga semester satu belum disetorkan," kata  Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo, Nazar Effendi, Jumat (27/8/2021).

"Jika tidak dibayarkan pekan ini, kita akan turunkan reklame mereka," katanya lagi.

Menurut Nazar, sebenarnya ada tujuh titik outlet Indomaret. Namun satu outlet yang berada di Kecamatan Rimbobujang tutup di awal tahun ini. Artinya hanya ada enam outlet Indomaret yang aktif.

Untuk pajak yang belum dibayarkan adalah pajak parkir per bulan senilai Rp 1,8 juta untuk enam outlet. Artinya selama 6 bulan, enam outlet Indomaret di Tebo menunggak pajak mulai dari Januari hingga Juni, sebesar Rp 10,8 juta rupiah.

"Untuk jumlah reklame pajak dibayar per tahun senilai Rp 7,487 juta," bebernya.

Dikatakan Nazar, Bidang Pajak Kabupaten Tebo sudah beberapa kali memberikan peringatan. Namun belum ada tanggapan dari pihak Indomaret sendiri. Bahkan pada dinding Indomaret sudah di pasang plat penungak Pajak.

"Sudah berapa kali diberi peringatan, kita masih menunggu jika tidak akan kita tindak," pungkasnya.(*/sj)