Pemkab Tebo Bayar Insentif Nakes Sampai Rp 4 Miliar

 

SWARAJAMBI.ID, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo tetap memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes). Pasalnya, pada masa pandemi Covid-19 ini tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Karena itu insentif nakes dari Januari hingga Juni telah dibayarkan oleh Pemkab Tebo.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bekeuda) Kabupaten Tebo, Nazar Efendi mengatakan insentif penanganan Covid-19 untuk tenaga kesehatan baik itu yang di rumah sakit maupun di Puskesmas, telah dibayarkan oleh Pemkab Tebo. Jumlah yang telah dibayarkan  mencapai Rp 4 miliar. Besaran tersebut merupakan insentif bagi nakes sejak Januari hingga Juni 2021.

Ditanya mengenai berapa insentif yang didapatkan tiap nakes per bulannya, Nazar mengatakan bahwa insentif untuk Nakes dibayarkan bukan berdasarkan per bulan. “Namun dihitung berdasarkan jumlah pasien Covid-19 yang ditangani,” jelasnya.

Nazar juga tidak mengetahui secara rinci, berapa insentif untuk satu pasien Covid-19 yang diperoleh oleh Nakes. Namun dirinya memastikan bahwa tiap nakes berbeda-beda. Baik itu perawat, dokter maupun dokter spesialis.

"Kalau rinciannya dengan Dinas Kesehatan. Cuma kalau untuk dokter spesialis, berkisar Rp 15 juta per pasien," katanya.(*/sj)