Penyanyi Rap Neo Indra Derryanto Ditangkap Narkoba

 

NARKOBA: Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah  menyampaikan keterangan penangkapan ID.

SWARAJAMBI.ID – Artis yang ditangkap akibat narkoba  bertambah. Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sejumlah pelaku kejahatan  narkoba yang kedapatan memiliki ganja. Salah satu di antaranya adalah  penyanyi rap berinisial ID.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, total ada tiga tersangka yang ditangkap dengan barang bukti ganja sebanyak 59,8 gram.

“Penangkapan itu berawal dari adanya informasi adanya aktivitas jual beli oleh pengedar ganja berinisial RS. Pelaku kemudian dilakukan penangkapan,” ujar Azis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/8/2021).

Menurut dia, anak buahnya menangkap tersangka RS di Jakarta Pusat bersama barang bukti ganja seberat 16,2 gram. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa tersangka RS memperoleh barang terlarang tersebut dari seorang daftar pencarian orang (DPO) yang juga menjual ke salah satu tersangka lainnya yaitu ID yang ditangkap di Bogor.

“Dari saudara HB didapat barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 42,8 gram. Dari tiga rangkaian penangkapan tersebut total terdapat total 59,8 gram ganja,” ujar Azis.

Azis mengatakan bahwa tersangka RS telah melakukan kegiatan terlarang itu sekitar November 2020 dengan jual beli berkisar 100 gram.

Lanjut Azis, untuk tersangka ID atau Indra Derryanto alias Derry merupakan artis atau rapper di grup rap Neo.(*/sj)