PPKM Level IV, Angka Kasus Covid-19 di Batanghari dan Kota Jambi Masih Tinggi


 SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Tinggal Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatatan Masyarakat (PPKM) level IV. Sementara Kabupaten Merangin yang sebelumnya menerapkan PPKM level IV, kini sudah turun menjadi level III.

“Artinya kasus di sana sudah berhasil ditekan,” kata  Gubernur Jambi, Al Haris, Selasa (24/8). 

Yang masih menerapkan level empat karena angka kasus Covid-19 masih tinggi. Sehingga harus ada  upaya untuk menekan angka Covid-19 tersebut.

“Ini yang masih menjadi PR kita semua, bagaimana angka kasus Covid-19 di Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari bisa ditekan,” tambahnya.

Haris menyebutkan, tracing dan testing harus terus ditingkatkan. Sehingga orang yang terpapar Covid-19 bisa dideteksi dengan cepat. "Dengan demikian penularan kasus dapat diminimalisir penyebarannya agar tak semakin meluas," katanya.

Provinsi Jambi juga akan kembali memperpanjang PPKM sampai pada  6 September 2021 mendatang. “Kita juga mendukung pusat lah, mungkin karena angka Covid-19 masih tinggi, makanya diperpanjang,” kata Haris.(*/sj)