Rumah Dinas DPR Diganti Tunjangan, Ini Penjelasan Kemenkeu

Rumah dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan


SWARAJAMBI.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara terkait kabar upaya pengambil alihan rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Kemenkeu membantah isu tersebut dan menjelaskan semuanya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Rionald Silaban mengungkapkan, pada dasarnya Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang mengusulkan penggantian RJA ini.

"Bulan yang lalu kami dipanggil oleh BURT, saya ingin meluruskan bukan Kementerian Keuangan mengambil rumah DPR, tidak," tegas dia.

Rionald menyatakan, saat dipanggil oleh BURT, mereka meminta Kemenkeu untuk mencari cara lain dari pada memberikan rumah dinas DPR. Namun dia tidak menyebutkan alasannya.

"BURT sedang memikirkan ada enggak cara yang lebih baik daripada anggota DPR disediakan rumah dinas, nah itu masih terus berproses diskusinya," tutur dia.

Menurut Rionald, DJKN pada dasarnya berada di hilir terkait usulan ini, atau dalam artian pengeksekusi pemanfaatan dari kekayaan milik negara yang berbentuk rumah dinas ini.

Sementara itu, posisi hulunya dipegang oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, apakah rumah dinas ini bisa diganti menjadi anggaran tunjangan. 

"Ini kaitannya dengan penyediaan tunjangan, kan pilihannya apakah disediakan rumah dinas atau diganti dengan tunjangan. Nah, itu masih berproses diskusinya," tegas dia.

Oleh sebab itu, Rionald menekankan, persoalan ini sebatas mengganti pola pemberian tunjangan kepada para anggota DPR, bukan semata-mata pemerintah yang ingin ambil alih.

"Kalau memang ini mau tunjangan ya terhadap perumahan itu supaya tidak dobel akan dikembalikan oleh DPR kepada negara, bukan kementerian keuangan mengambil," tutupnya.(*/sj)





sumber: viva.co.id