Terpapar Covid-19, Enam Warga Kenalibesar Diinapkan ke Gedung LPMP

SWARAJAMBI.ID, JAMBI -- Sebanyak enam warga di Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi,  menjalani isolasi mandiri di Gedung LPMP. Keenamnya dibawa oleh petugas kesehatan lengkap mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan ambulans.

Lurah Kenalibesar, Mansur mengatakan, warga tersebut  RT 48 yang terkonfirmasi positif Covid 19. Mereka bersedia menjalani isolasi mandiri di Gedung LPMP.

"Ini sesuai dengan aturan, agar warga yang isolasi mandiri dapat dirawat dengan petugas. Yakni di rumah isolasi yang sudah disediakan oleh pemerintah," ujarnya.

Sebab, kata dia memang diperlukan perawatan kepada warga terpapar. Sebab, dibutuhkan pemeriksaan suhu tubuh, saturasi oksigen dan lainnya. 

"Kalau di rumah, apa lagi tidak melapor, bisa berbahaya," sebutnya.

Kata dia, ini juga untuk menghindari adanya ketidak jujuran dari warga saat ditanyai petugas. Mengingat, banyak warga yang terkadang masih ragu untuk jujur terhadap kondisi tubuh terpapar Covid-19.

Dirinya berharap, agar masyarakat dapat patuh pada prokes Covid-19. Sehingga penyebaran mata rantai Covid-19 dapat teratasi.

“Dengan prokes ketat dan ikuti aturan pemerintah, mudah-mudahan kasus dapat melandai. Apa yang dilaksanakan pemerintah, untuk kita semua,” tandasnya. (*/sj).