Tidak Ada Rp 2 Triliun di Bilyet Giro Keluarga Akidi Tio, Inilah Hasil Temuan PPATK

Kasus : Bantuan Covid-19 keluarga Akidi Tio terus bergulir.


 SWARAJAMBI.ID- Kasus bantuan Covid-19 keluarga Akidi Tio terus bergulir. Kali ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang angkat bicara. Lembaga yang melototi transaksi keuangan tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada Rp 2 triliun di bilyet giro atau pun rekening keluarga Akidi Tio. Termasuk pihak terkait lainnya yang rencananya akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19.

"Ternyata memang setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat-sangat tidak memadai untuk ke, apa namanya, memenuhi kewajiban atau komitmen yang sebanyak Rp2 triliun. Itu yang temuannya seperti itu sebetulnya," tutur Kepala PPATK Dian Ediana Rae  kepada wartawan, Rabu (4/8).

Menurut Dian, bilyet giro sendiri merupakan perintah untuk memindahbukukan ke rekening lain. Jika dana yang ada di rekening lain kurang dari nominal yang tertera dalam bilyet maka bank akan menolak untuk mengabulkan pemindahbukuan tersebut.

"Kalau giro diserahkan ke bank tidak mungkin cair sebagian, bank pasti menolak. Jumlahnya harus jelas," jelas dia.

Dian mengatakan, pihaknya memang memiliki akses langsung ke bank untuk melakukan pemeriksaan perkara tersebut. Yang pasti, nominal uang yang dimiliki keluarga Akidi Tio masih sangat jauh dengan Rp2 triliun.

"Nah, ini permintaannya Rp 2 triliun. Otomatis tidak akan dikabulkan karena tidak dibackup oleh jumlah uang yang ada. Bisanya misalnya cuma Rp1 miliar. Harus diubah (bilyet) itu. Sudah jelas," Dian menandaskan.

Hal senada dikatakan  kepolisian. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, nominal itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran penyidik ke Bank Mandiri Palembang. Bank BUMN itu terseret kasus ini karena bilyet giro Heryanty menggunakan bank itu.

"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Supriadi.

Namun, Supriadi enggan menyebutkan nominal pasti saldo tabungan Heryanty. Menurut dia, hal itu merupakan wewenang bank dan privasi nasabah.

"Rahasia bank. Dari bank menyatakan saldo tidak cukup, bisa dipastikan saldo yang ada tidak cukup, itu saja," ujarnya.

Terkait adanya nama anggota Polda Sumsel yang tertulis dalam bilyet giro itu, Supriadi membenarkannya. Penerima uang itu adalah Kepala Bidang Keuangan Polda Sumsel yang rekeningnya dibuka Heryanty dengan tujuan memudahkan transfer uang.

"Penerimanya dibukakan rekening Bank Mandiri atas nama Kabid Keuangan sesuai yang ada di bilyet gironya," pungkasnya.(*/sj)




Sumber : merdeka.com