Beginilah Akibat Pinjam Motor Kawan Tidak Dikembalikan

SWARAJAMBI.ID, JAMBI - Tim Libas Anti Bandit Polsek Jelutung akhirnya membawa paksa RM  dari hotel. Pasalnya, pemuda berusia 18 tahun tersebut tak kunjung mengembalikan motor rekannya sejak Kamis (23/9) lalu.

Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil Munsaf menjelaskan, RM melakukan aksinya berawal saat keduanya bertemu di Jalan Yunus Sanis, Kelurahan Kebunhandil, Kecamatan Jelutung, sekira pukul 14.00. Keduanya sempat mengobrol. Kemudian RM meminjam motor rekannya tersebut dengan alasan ingin pergi ke suatu tempat untuk menyelesaikan masalahnya.

"Selang dua jam kemudian, RM kembali menemui rekannya itu. Namun bukan mengembalikan motor. Datang bersama rekannya yang lain, RM mengaku, motor Z-One yang dipinjamnya tadi, ditahan seseorang di Pulaupandan, Kecamatan Danausipin," terang Iptu Aidil Munsaf, Minggu (26/9/2021).

Tak terima mendengar jawaban itu, korban melaporkan ke Polsek Jelutung. Tim Polsek Jelutung yang menerima informasi bergerak cepat, dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Dari keterangan saksi-saksi dan petunjuk yang ada, semua mengarah ke pelaku,” sebut Iptu Aidil Munsaf.

Penyelidikan berlanjut, Polisi yang mengetahui keberadaan RM di salah satu hotel di Kecamatan Jelutung, langsung mengamankannya. Termasuk motor milik rekannya itu.

“Saat ini sudah kita amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan kita kenakan pasal 372 KUHP tenang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara,” tukasnya.(*/sj)