Datangi Arena Judi Tembak Ikan, Polisi Warning Pemilik Warung

SWARAJAMBI.ID, MUARABULIAN – Berbekal informasi dari masyarakat, Polsek Bajubang mendatangi arena judi tembak ikan di Dusun IV Desa Pompaair, Kecamatan Bajubang. Hanya saja, kondisi arena telah sepi dari aktivitas perjudian. Kemungkinan besar kedatangan petugas sudah diketahui para pelaku sehingga mereka meninggalkan arena.

Kapolsek Bajubang, Iptu Frans Sipayung mengatakan usai menerima laporan, langsung menyelidiki informasi tersebut. "Setiba di sana kami tidak menemukan aktivitas judi tembak ikan yang dimaksud. Hanya menemukan pemilik warung. Tapi kini sudah tutup," katanya, Minggu (5/9/2021).

Polsek Bajubang telah melayangkan surat pernyataan kepada pemilik warung untuk tidak membuka lagi aktivitas judi tembak ikan.

“Dengan surat pernyataan itu, jika masih membuka arena judi maka kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” jelas Iptu Frans Sipayung.

Kemudian pihaknya menempelkan selebaran di beberapa sisi warung, yang bertuliskan bahwa lokasi tersebut ditutup. Sementara mesin judi tembak ikan tidak diamankan. "Karena di sana tidak ada aktivitas, sehingga tidak diamankan. Apabila masyarakat menemukan aktivitas perjudian di lokasi lain atau di lokasi serupa segera melaporkan ke Polsek Bajubang,” tutupnya. (*/sj)