Delapan Remaja Diamankan Satpol PP, Tidur Bersama Dibawah Kolong Jembatan, Dua Diantaranya Buat Asusila

SWARAJAMBI.ID, MUARABULIAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari mengamankan delapan remaja putra dan putri di bawah kolong jembatan kembar, Kelurahan Pasarbaru, Kecamatan Muarabulian. 

Petugas juga mencurigai adanya praktik mesum  yang dilakukan di tempat tersebut.

Kasatpol PP Batanghari  Adnan mengatakan, razia dilakukan atas informasi dari masyarakat yang curiga atas keberadaan para remaja tersebut. Karena mereka tidur bersama selama dua hari dua malam di bawah kolong jembatan kembar.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka tidak menyebutkan alasan pasti mereka memilih tidur di sana (kolong jembatan). Ada dugaan, mereka juga telah berbuat tindakan yang tidak seharusnya dilakukan di usia remaja mereka," terangnya, Kamis (2/9/2021).

Selain mengamankan remaja tersebut, Satpol PP  juga mengamankan barang bukti berupa tikar dan perlengkapan tidur lainnya yang digunakan mereka.

“Hasil pemeriksaan, mereka mengaku diajak teman dan pacarnya tidur di bawah kolong jembatan. Enam di antaranya masih berstatus pelajar, sadangkan dua lainnya tidak tamat sekolah,” kata Adnan.

Dari empat remaja putri yang diamankan tersebut dua diantaranya dikirim ke Kota Jambi untuk dilakukan rehabilitasi. Yakni AG warga Desa Ampelu dan DL warga Desa Peninjauan.

“Karena mereka telah berbuat asusila. Keduanya juga sudah sering diamankan,” jelasnya. Sementara remaja lainnya, lanjut Adnan telah dikembalikan ke orang tua masing-masing, dan diberikan arahan terhadap pengawasan terhadap anak-anak tersebut.

“Buat surat pernyataan dan wajib lapor. Agar ada efek jera. Apabila mengulangi lagi, akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. (*/sj)