Disdik Izinkan PTM, Kota Jambi dan Batanghari Belum Bisa

SWARAJAMBI.ID, JAMBI -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi telah mengizinkan SMA, SMK dan SLB melakukan  pembelajaran tatap muka (PTM). Ini karena sudah banyak daerah yang lepas dari zona merah. Namun, ada syarat yang mesti dipatuhi dalam penyelenggaraan PTM.

"Harus menggunakan sistem shif. Minimal dari jumlah siswa yang ada di kelas 50 persen," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinisi Jambi, Bukri, Selasa (2/9/2021).

Kemudian wajib mengenakan masker. Baik siswa maupun guru.  “Mereka boleh bejar tatap muka bersama guru di kelas, namun prokes tetap dijalankan dengan baik,” katanya.

Bukri mengatakan, dari delapan kabupaten dan dua kota,  yang belum bisa melakukan sekolah tatap muka adalah Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari.  Ini lantaran kedua daerah tersebut masih menerapkan PPKM level IV. “Selebihnya di daerah lain bisa belajar tatap muka,” ujarnya.

Bukri menyatakan, meski wilayahnya berstatus PPKM Level IV, guru tetap masuk ke sekolah dengan  jumlah terbatas. Maksimal hanya 25 persen saja. 75 persennya bekerja dari rumah. Sehingga tidak terjadi kerumunan di sekolah.

“Ini sesuai dengan edaran yang ada.  Wajib dijalankan dengan baik, supaya tak ada klaster sekolah,” tandasnya. 

Sebelumnya, seiring dengan meningkatkan kasus Covid-19 di Provinsi Jambi, membuat semua sekolah di SMA, SMK dan SLB melakukan pembelajaran sekolah dengan daring. Ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan kasus Covid-19 yang semakin meluas.(*/sj)