Empat Ruangan KPU Tanjab Timur Masih Disegel, Reynold: Pemeriksaan Berkas Belum Selesai

SWARAJAMBI.ID, MUARASABAK – Hingga hari ini empat ruangan di kantor KPU Tanjab Timur masih disegel dan bertuliskan Kejaksaan RI. Keempat ruangan tersebut  ruang kerja ketua KPU, sekretaris, dan dua ruangan kerja milik komisioner.

Kasi Pidsus Kejari Tanjab Timur, Reynold mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dan pemeriksaan terhadap berkas yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Penggeledahan telah sesuai dengan sprindik yang diterbitkan pada akhir Agustus 2021 dengan lead awal pada Juli 2021 untuk melakukan penyelidikan. 

"Saat ditemukan sejumlah bukti-bukti yang kuat,  kami melakukan penggeledahan terhadap kantor KPU Tanjab Timur," ujar Reynold.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dalam berkas-berkas tersebut ditemukan sejumlah dokumen terkait dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh pihak KPU Tanjab Timur. Antara lain SPJ dan beberapa kwitansi kosong yang ada tanda tangan namun tercantum rinciannya. Selain itu ada pula 50 cap stempel yang masih basah.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Tanjab Timur, menurut keterangan pihak KPU Tanjab Timur mengatakan bahwa stempel tersebut sudah ada sejak 5 tahun yang lalu.

Akan tetapi pihak penyidik merasa terdapat kejanggalan dari keterangan tersebut. Sebab saat diperiksa, di cap stempel tersebut masih terdapat tinta. "Ada beberapa cap stempel bertuliskan nama toko dan lain sebagainya," singkat Reynold.

"Terkait batas waktu penyegelan beberapa ruangan di kantor KPU Tanjab Timur, itu akan dilakukan sampai beberapa hari ke depan, menjelang pemeriksaan berkas yang kita lakukan saat ini selesai," tambahnya.

Selain itu, terkait dengan adanya sejumlah uang yang turut diamankan dari dalam brankas yang ada di kantor KPU Tanjab Timur, Reynold menjelaskan bahwasanya terkait hal itu masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik.

"Uang senilai Rp 230 juta yang kita amankan kemarin saat ini kita titipkan ke kas negara sambil menunggu adanya putusan pengadilan atas uang tersebut pada fakta persidangan nantinya," jelasnya.

"Jumlah uang tersebut melebihi dari batas yang telah ditentukan oleh perundang-undangan terkait dengan kebutuhan kantor, oleh sebab itu kemarin kita amankan," sambungnya.

Sementara itu, saat ditanyakan terkait apakah akan ada rangkaian pemeriksaan selanjutnya, terutama pemeriksaan laporan harta kekayaan dari beberapa orang anggota KPU yang diperiksa pada saat itu, Reynold menuturkan bahwasannya hal tersebut masih menunggu proses selanjutnya.

"Untuk pemeriksaan harta kekayaan anggota KPU Tanjab Timur, kita lihat setelah penetapan tersangka nanti," pungkasnya. (*/sj)