Haris Masih Menunggu Hasil Assesor Untuk Rotasi Pejabat Pemprov Jambi

Gubernur Jambi Al Haris.

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Uji kompetensi atau asesmen pejabat tinggi di Pemprov Jambi telah dilaksanakan. Saat ini Gubernur Al Haris tinggal menunggu hasil uji kompetensi tersebut dari tim asessor.

“Hasilnya belum ada kita terima, sehingga kita belum bisa melakukan rotasi jabatan atau pelantikan,” kata Haris, Kamis (9/9/2021).

Menurut mantan Bupati Merangin tersebut tujuan uji kompotensi  untuk mencocokkan jabatan dengan yang menjabat. Agar sesuai dengan keahlian dan bidang yang dikuasai oleh pejabat itu sendiri. 

“Yang terpenting kemampuan etitutnya, kemudian ada kemampuan lainnya yang dipertimbangkan,” tambahnya.

Asessor memang didatangkan langsung dari Jakarta dan dari daerah lain. Dari nilai yang diberikan assesor tersebut akan dijadikan bahan untuk memindahkan atau merotasi jabatan oleh Gubernur Jambi. Kemudian, ini juga akan menjadi penilaian BPK.

“Kita lihat kedepannya, yang jelas hanya merotasi bukan untuk menonjobkan jabatan,” ujar Haris. Diperkirakan hasil asesmen akan keluar seminggu usai pelaksanaan asesmen oleh asesor atau penguji. Hasilnya diserahkan langsung ke Gubernur Jambi dari tim penguji. Untuk nilai sendiri ditentukan oleh tim penguji. 

Asessmen atau penilaian kompetensi dilakukan pada sejumlah jabatan yang ada di Pemprov Jambi. Sampai saat ini, sudah ada  52 orang yang mengikuti asessmen.

Peserta yang mendaftar untuk asessmen tersebut yakni 9 orang pejabat eselon II tingkat kabupaten di Provinsi Jambi, sisanya merupakan ASN atau pejabat di Pemprov Jambi eselon II yang definitif.

Diketahui, untuk peserta asessmen yang dari kabupaten tersebut yakni, 4 orang dari Kabupaten Merangin, kemudian satu orang dari Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjab Barat. 

Peserta assesmen jabatan ini juga terdapat 6 eks Kepala Dinas Pemprov Jambi yang dinonjobkan pada zaman gubernur Fachrori Umar. Ini juga atas izin KASN juga mereka bisa ikut, namun untuk pelantikan hasil assesmen dan jobfit nantinya tetap menunggu izin Mendagri.(*/sj)