Hasil Uji Lab Air Sungai Remaji Sudah Keluar, Hasilnya Seperti Ini

SWARAJAMBI.ID, MUARATEBO – PT Natural Artha Resource (NAR) akhirnya bisa bernafas legah. Ini menyusul hasil uji dugaan pencemaran Sungai Remaji yang diajukan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo telah keluar. Ehmm.. hasilnya  tidak terjadi pencemaran di Sungai Remaji di Kecamatan Tengah Ilir ini.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DLHP Tebo, Deriansyah mengatakan, ada 12 item yang di uji di laboratorium dari Sungai Remaji. Namun yang paling disoroti ada lima item. Yaitu Ph, TSS, Fe, Besi dan Mangan. Namun  tidak satu pun yang melebihi baku mutu.

"Karena item ini biasanya akan terjadi peningkatan yang disebabkan oleh limbah batu bara. Namun nyatanya, tidak ada satupun yang melebihi baku mutu," katanya, Jumat (3/9/2021).

"Lokasi batu bara jauh dari stockfile milik PT NAR. Jarak antara letak stockfile dan Sungai Remaji sekitar 5 Kilometer," katanya lagi.

Diduga karena jauhnya antara stockfile dan Sungai Remaji, sambungnya membuat limbah mengendap. Menjelang limbah masuk ke Sungai Remaji.

"Meskipun demikian, pihak PT NAR tetap harus membenahi kolam penampungan mereka menjelang limbah dibuang ke sungai. Dan juga mereka, harus menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Komisi III DPRD Tebo ketika melakukan sidak beberapa Minggu lalu," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Tebo mengecek stockpile milik PT NAR yang terletak di kawasan Simpangniam, Kecamatan Tengah Ilir, Kamis (12/8/2021). Saat pengecekan, Wakil Ketua II DPRD Tebo, Syamsu Rizal dan anggota Komisi III lainnya,   menemukan kolam 3 tingkat yang seharusnya dibuat berjenjang malah tidak dibuat berjenjang. Gunanya agar proses penyaringan limbah lebih maksimal sebelum dibuang ke kolam terakhir milik PT NAR.(*/sj)