Ini Yang Dibahas Fasha dalam Rakor Bersama Pelaku Usaha

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – WaliKota Jambi Syarif Fasha telah menggelar rakor bersama pelaku usaha di Kota Jambi secara virtual. Rakor digelar untuk menyamakan persepsi, pemberlakuan syarat masuk ke mall, resto, hotel, tempat hiburan dan lainnya wajib menunjukkan sertifikat bukti vaksin Covid-19 minimal dosis pertama pada 1 Oktober mendatang. Baik secara manual maupun menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Hanya saja sebut Fasha, masih ada beberapa problema pada aplikasi Peduli Lindungi besutan pemerintah pusat. Sehingga dalam penerapannya belum optimal dan bukti vaksin Covid-19 bisa ditunjukkan secara manual.

“Namun untuk aplikasi Peduli Lindungi, saat ini masih bermasalah aplikasinya. Alternatifnya tunjukkan sertifikat vaksin secara manual,” kata dia.

Rakor ini, kembali dijelaskan Fasha, sebagai tindaklanjut akan dikeluarkannya surat edaran penerapan syarat masuk mall, resto, hotel dan lainnya. Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran mengenai sosialisasi syarat-syarat yang dimaksud.

“Minimal dosis pertama. Untuk jam operasional batas pukul 22.00, kita berikan toleransi 30 menit untuk mereka bersiap-siap jelang ditutup,” kata Fasha.

Ditambahkan Fasha, respon pelaku usaha sejauh ini mendukung dan mengapresiasi upaya Pemkot Jambi dalam penanganan Covid-19. Termasuk kondisi yang saat ini mulai membaik.

“Namun memang saya katakan, level PPKM ini tergantung anda (pelaku usaha,red) semua. Kalau anda bekerjasama dengan baik, maka pekan datang sudah level II kita. Mereka mendukung,” jelasnya.

Di samping itu, mengenai larangan anak usia 12 tahun untuk masuk ke mall, saat ini disebutkan Fasha sudah boleh. Termasuk, orang tua yang belum divaksin dengan alasan komorbit juga bisa. “Tidak apa-apa, ikut saja orang tuanya masuk ke mall, resto dan lainnya. Untuk yang komorbid dan tidak bisa divaksin, tunjukkan surat keterangan dari dokternya. Intinya tetap patuhi prokes,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai pengawasan pelaku-pelaku usaha di Kota Jambi, sebut Fasha nantinya akan dikoordinir Asisten III Setda Kota Jambi, bersama  Tim Satgas di tiap kecamatan.(*/sj)