Istri Turut Diperiksa KPK, Mantan Ajudan Gubernur Jambi Nonaktif Mengaku Siap Menjalani Konsekuensi Hukum

Apif Firmasnyah berikan keterangan ke media.

SWARAJAMBI.ID, JAMBI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan ajudan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, Apif Firmansyah. Dalam hal ini Apif diperiksa Lembaga Antirasuah sebagai saksi untuk pengusaha Paut Syakarin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Tadi diperiksa sebagai saksi Paut Syakarin," kata Apif di Mapolda Jambi, Kamis (16/9/ 2021).

Apif tak bicara banyak. Demikian pula saat ditanya soal keterangan tentang keterlibatannya dalam penggalangan dana dari sejumlah pengusaha untuk diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait pengesahan RAPBD tahun 2017-2018.

"Karena hal ini merupakan ranah penyidik," ujarnya. 

Begitu juga saat ditanya informasi dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Apif enggan berkomentar. 

Ditanya lebih lanjut, mengenai beredar isu bahwa status Apif ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia mengatakan masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.

"Yang jelas kita menghormati proses hukum dari KPK. Untuk info tersebut biar KPK langsung yang mengumumkan. Mungkin, karena ada tahapannya. Tunggu saja info resmi dari KPK," ungkapnya. 

Ia pun mengaku siap menjalani konsekuensi hukum terkait kasus ini. "Apapun itu, kita sudah siap dan Insya Allah kita terima konsekuensinya. Dan untuk ke depannya doakan saja saya sehat," katanya. 

Namun kehadiran Apif rupanya tidak sendirian, melainkan bersama istrinya, Pratiwi Anisa Hawari. Tetapi keduanya tidak berbarengan datang ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.

Usai dilakukan pemeriksaan, Pratiwi Anisa mengatakan dirinya diperiksa oleh tim penyidik KPK untuk tersangka para rekan-rekan suaminya.

"Cuma ditanya terkait kedatangan Abang (Apif, Red) dan temannya," pungkasnya.(*/sj)