Kasus Pembunuhan Firmansyah Zebua, Penyidik Kirim SPDP ke Jaksa

SWARAJAMBI.ID, JAMBI - Polsek Kotabaru bergerak cepat untuk menuntaskan kasus pembunuhan Firmansyah Zebua yang terjadi pada Sabtu (28/8) lalu, di RT 43, Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alambarajo. Penyidik  Polsek Kotabaru telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke jaksa. 
"SPDP sudah kita kirimkan ke Jaksa. Sampai saat ini hasil penyidikan kita belum ditemukan adanya kemungkinan pelaku lain dalam kasus pembunuhan dengan korban Firmansyah. Masih satu pelaku yang sudah kita amankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, Ipda Rizky M Ramadan, Jumat (3/9/2021).
Rizky menambahkan bahwa pelaku atas nama Jamaluddin dikenakan Pasal 351 ayat 3 dan  pasal 358 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

"Kita kenakan pasal tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal. Nanti kita kabari kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut," ujarnya.

Untuk diketahui warga RT 43, Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alambarajo digegerkan dengan ditemukannya tubuh Firmansyah Zebua dengan penuh darah di depan warung milik Doni. Saat itu Firmansyah sudah menjadi mayat.

 Hingga kini Polisi belum mau memberikan keterangan lebih banyak mengenai peristiwa pembunuhan tersebut. Meski begitu, informasi yang didapat, tersangka Jamal nekat menghabisi nyawa korban lantaran cekcok.

Terpisah, ayah korban, Fati Zebua sangat menyayangkan hal itu terjadi terhadap anaknya. Pihak keluarga, sebut Fati Zebua, ada merasa janggal terhadap peristiwa yang menimpa almarhum anaknya tersebut. Pasalnya, sebelum peristiwa menggenaskan itu, sewaktu magrib, Fati memperhatikan ada tiga orang menaiki motor mondar-mandir di depan rumahnya. “Tidak tahu pasti, mereka sempat berhenti di depan rumah. Kemudian nampak seperti menelpon seseorang, terus mereka pergi,” kata Fati, saat dijumpai di rumah duka.

Selain itu, menurut keterangan Fati, luka tusukan yang ada di tubuh anaknya, sangat banyak. Terutama di bagian leher.

"Kecurigaan kami, mungkin pelakunya lebih dari satu orang. Soalnya lukanya sangat rapi, seperti pasrah saja, ada puluhan lukanya. Namun kembali lagi ini hanya kecurigaan kami saja, kami serahkan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut kasus ini," tutupnya.(*/sj)