Komisi III Sebut Proyek Penggantian Jembatan CV Surya Citra Persada Mangkrak

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Komisi III DPRD Kota Jambi yang meninjau pembangunan atau penggantian jembatan di Jalan Gado Gado RT 09, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, terkejut melihat jumlah pekerja yang sedikit. Hanya ada tiga pekerja. Sehingga progres pekerjaan menjadi lambat.

Melihat kenyataan itu, Komisi III sangat menyayangkan dan meragukan proyek penggantian jembatan tersebut akan selesai  dengan target yang disepakati.

“Sesuai kontrak, mulai 20 April lalu, selama 180 hari. Kami meragukan proyek ini siap dengan target yang disepakati,” kata Naim, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Rabu (1/9/2021).

Tak hanya itu, sambungnya, dengan tidak adanya progres pengerjaan jembatan tersebut,  memberikan dampak kepada lainnya. Yakni menghambat akses masyarakat untuk ke masjid yang ada di seberang jembatan.

“Kami berharap kontraktor segera menyelesaikannya dengan masa yang telah ditetapkan,” pintanya.

Senada juga dikatakan M Yasir, anggota Komisi III lainnya. Bahkan dengan gamblang ia menyebut, proyeknya mangkrak.  “Seharusnya kontraktor harus menyelesaikan secepatnya. Karena saya sudah beberapa kali lihat ini, akses masyarakat juga terganggu,” katanya.

“Selanjutnya kami jadwalkan pemanggilan kontraktor. Karena ini proyek mangkrak. Sisanya waktunya tinggal beberapa hari lagi. Kami ragu selesai tepat waktu. Apalagi pondasi pengecoran belum ada. Masih jauh dari target kontrak,” jelasnya.

Menyikapi temuan anggota Komisi III tersebut, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi, Agustiawan Harmain angkat bicara. Kata dia, pekerjaan itu berakhir pada 16 Oktober mendatang. Ia pun meyakini, pekerjaan tersebut selesai tepat waktu.

"Memang saat ini progresnya masih rendah. Ini lantaran, pihak rekanan masih menunggu pengiriman gelagar jembatan, yang dipesan di luar Kota Jambi," katanya. “Ini masih dipesan, dalam waktu dekat segera datang. Kita terima kasih atas koreksinya,” imbuhnya.

Agustiawan menjelaskan jika memang nantinya masih ada keterlambatan atau tidak sesuai target, maka pihak rekanan bisa dikenakan sanksi denda yang telah diatur atau disepakati.

“Kalau blacklist, apabila pekerjaan tidak dikerjakan sama sekali atau ditinggalkan. Sekarang masih on schedule lah. Kalau dibilang sisa 20 hari lagi sepertinya itu keliru,” jelasnya.

Penggantian jembatan di Jalan Gado-Gado, dikerjakan CV Surya Citra Persada sebagai pemenang berkontrak dengan penawaran terkoreksi senilai Rp 2.171.515.540. Sebelumnya ada sekitar 22 peserta yang ikut lelang penggantian jembatan ini. 

 Agustian menambahkan penggantian jembatan di lokasi tersebut, bertujuan untuk melancarkan aliran anak sungai. Mengingat, beberapa waktu lalu di kawasan itu pernah terjadi banjir dan merendam rumah warga serta fasilitas pendidikan.

“Awalnya itu jembatan pertamina. Kita bongkar dan kita naikkan ketinggiannya lebih kurang 1 meter. Lebarnya sekitar 7 meter, di mana 1 meternya untuk trotoar dan bentangnya 16 meter,” tukasnya. (*/sj)