Ombudsman Buka Gerai Pengaduan dan PVL on The Spot di Tiga Kabupaten

SWARAJAMBI.ID, JAMBI –Ombudsman RI Perwakilan Jambi akan membuka gerai pengaduan dan Verivikasi Laporan (PVL) on The Spot di Kabupaten Bungo, Merangin, dan Sarolangun.

Hal itu disampaikan Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Padli, Jumat (10/9/2021).

"Melakukan verifikasi laporan dugaan maladministrasi pelayanan publik, pemeriksaan substansi atas laporan, menindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman, dan beberapa hal lainnya,” kata dia.

Gerai pengaduan di Sarolangun akan berlangsung selama dua hari, 13-14 September 2021. Gerai tersebut  di Kantor BPPRD dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun. Sedangkan di Kabupaten Merangin pada 

15-16 September 2021 di Mapolres dan Disdukcapil Kabupaten Merangin. Untuk Kabupaten Bungo pada  20-21 September 2021 di Disdukcapil dan DPMPTSP Kabupaten Muarabungo. Padli mengatakan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat melakukan konsultasi hukum dan membuat laporan terkait dugaan maladministrasi tanpa dipungut biaya apapun. “Seluruh kegiatan baik konsultasi dan pembuatan laporan pada Gerai Pengaduan dan PVL On The Spot bebas biaya,” terangnya.

Selain itu, tujuan dibukanya gerai ini guna meningkatkan awareness atau kesadaran masyarakat terhadap Ombudsman RI, Pelayanan Publik, dan Maladministrasi.

“Jadi kalau masyarakat hanya ingin bertanya mengenai Ombudsman RI, Pelayanan Publik dan Maladministrasi boleh saja,” timpalnya.

Dalam pelaksanaannya, Padli meminta agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Pada intinya kami membuka gerai PVL On The Spot agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan terkait pelayanan publik di masing-masing wilayah,” tukasnya. (*/sj)