Pandangan 8 Fraksi Tidak Dibacakan, Ini Penjelasan Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – DPRD Kota Jambi kembali gelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap nota pengantar rencana APBD Perubahan tahun 2021 Kota Jambi, Rabu (8/9/2021).
Menimbang kondisi tempat dan waktu yang tidak memungkinkan. Pandangan fraksi tersebut tidak dibacakan. Namun Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan menyerahkan  secara simbolis  kepada Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
“Kami menerima penyerahan sekaligus pembacaan pandangan fraksi terkait nota pengantar APBD perubahan. Insyaa Allah besok (hari ini,red) kami jawab tanggapannya,” ujar Fasha.
Usai itu Putra Absor Hasibuan menjelaskan mengapa tidak ada  pandangan umum yang disampaikan fraksi seperti biasanya. Dia mengatakan hal itu berkenaan kondisi dan masih pandemi. Sehingga semua (delapan) fraksi membuat kesepakatan untuk tidak dibacakan.
“Mengingat juga saat ini pandemi Covid-19. Saya meminta kepada Wali Kota pandangan umum tersebut dapat menjadi bahan masukkan yang konstrukstif pada Pemkot Jambi,” timpalnya.
Dari delapan fraksi, ada beberapa pandangan fraksi yang telah diketahui poinnya seperti  Fraksi PDIP Kota. Yakni memberikan apresiasi kepada Pemkot terhadap realisasi PAD yang meningkat.
“Kemudian terkait penurunan APBD, itu wajar-wajar saja karena pandemi. Selain itu kami meminta OPD-OPD tetap memaksimalkan kerja dengan dana-dana yang minim di masa pandemi saat ini,” sebut Maria Magdalena dari Fraksi PDIP.
Kemudian Fraksi Gerindra yang mempertanyakan realisasi pencairan pinjaman PT SMI da  pinjaman melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Kami (fraksi,red) meminta penjelasannya seperti apa, dari pak wali kota. Termasuk pinjaman PEN,” singkat M Yasir dari Fraksi Gerindra. 
Untuk diketahui, dalam rencana APBD Perubahan tahun 2021 ini, Pemkot Jambi menargetkan PAD meningkat 8,21 persen atau naik sebesar Rp 34.437.000.000 dari Rp 419.564.834.233 menjadi Rp 454.001.834.233. (*/sj)