Ingat! Pelajar di Bawah 12 Tahun Boleh Sekolah Tatap Muka

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Perhatian khusus diberikan Pemerintah Kota Jambi terhadap anak berusia dibawah 12 tahun. Wakil Walikota Jambi H Maulana mengatakan anak-anak dibawah 12 tahun memang belum menjadi target vaksin. Karena itu mereka perlu didampingi orang tua atau walinya saat masuk mall. Namun pendampingnya wajib harus vaksin.

“Jadi si anak di bawah 12 tahun tidak boleh sendiri. Karena mereka relatif belum paham prokes sehingga perlu didampingi. Termasuk peran aktif pelaku usaha sendiri, dengan menerapkan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan bukti vaksin per 1 Oktober mendatang,” jelas Maulana, Senin (27/9/2021).

Untuk PTM,  pelajar yang di bawah 12 tahun  akan masuk namun tidak full. Mereka harus bergantian.

"Sesuai dengan kapasitas ruangan. Kita punya pengalaman terkait hal ini. Sedangkan di atas 12 tahun, wajib harus vaksin. Nanti ada juga secara daring,” tukasnya.

Sementara itu, Kadisdik Kota Jambi, Mulyadi mengatakan, untuk PTM di Kota Jambi tetap mengacu prokes yang ketat. Semua pelajar yang ikut PTM harus sudah divaksin. 

"Yang belum vaksin kita fasilitasi belajar daring. Mulai 4 Oktober mendatang," kata Mulyadi. 

"Termasuk pelajar yang di bawah usia 12 tahun dan belum bisa divaksin. Tetap akan mengikuti PTM di sekolah," tambahnya. Sejauh ini, sebut Mulyadi sekolah-sekolah di Kota Jambi sudah siap untuk melakukan PTM terbatas. Hanya tinggal melengkapi sarana maupun sarana yang kurang yang berkenaan dengan prokes. 

"Sudah siap semua, hasil tinjauan dan rakor kita beberapa waktu lalu. Kita harap, semua pihak ikut mendukung,” pungkasnya.(*/sj)