Pelaku Pembunuhan di Sarolangunkembang Ditangkap Setelah Lima Tahun Buron

Tersangka Khairul Anwar 

SWARAJAMBI.ID, SAROLANGUN – Lima tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),  akhirnya Khairul Anwar (41) berhasil diringkus polisi. Warga Kampung Muaraindung, Kelurahan Sarolangunkembang itu diringkus dikediamannya belum lama ini.

Khairul adalah tersangka yang menghabisi nyawa Sholeh (44), warga Muaraindung, Kelurahan Sarolangunkembang pada 2016 lalu, di Desa Bandes, Kelurahan Gunungkembang. Peristiwa berdarah itu bermula pada malam hari. Di mana istri Sholeh tengah menonton televisi mendadak didatangi Saprizal, tetangganya, yang memberitahu suaminya tengah ribut.

Mendapat kabar tersebut istri Sholeh mendatangi lokasi yang dimaksud dan melihat suaminya dibawa ke dalam mobil bersimbah darah. Di dada Sholeh terdapat sejumlah luka tusuk.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendy Rinaldi mengatakan, tersangka Khairul Anwar ditangkap berdasarkan laporan Polisi. "Sekira pukul 1.30 dini hari, setelah Tim mengetahui keberadaannya, kita langsung ke TKP di Muara Indung Kelurahan Sarolangun Kembang (Sarkam), dan lakukan penangkapan," kata dia, Jumat (17/9/2021).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Khairul Anwar dikenakan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Ancaman penjaranya paling lama 7 tahun," tandasnya (*/sj)