Penyerapan Program PEN di Muarojambi, Ini Komitmen Kejari untuk OPD Pemkab Muarojambi

 

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penyerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak pandemi Covid-19 yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Dana Insentif Daerah (DID).

Korps Adhiyaksa  siap melakukan pendampingan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Muarojambi yang mengelola anggaran PEN tahun 2021.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kejari Muarojambi Kamin dalam rapat terbatas  dengan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Muarojambi, Kamis (9/9/2021).  Yang dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan Zulkarnaini, Kadis Sosial dan PPPA Candra Budi Rosa, Kadis Perkebunan dan Peternakan Nursubiantoro, Kadis Perkim Safrinal, Kadis PUPR diwakili Oleh Kabid BM Amar, Kadis Kesehatan Afif Udin, dan Kadis Perikanan Paruhuman Lubis.

“Kendala apa-apa yang dihadapi rekan-rekan Dinas di Pemkab Muarojambi, bisa kita bantu. Mungkin ada kendala keterlambatan, kendala di peraturan, kita kejaksaan selaku pengacara negara mungkin bisa mencarikan solusi," ujar Kamin.

"Jangan sampai ada ketakutan-ketakutan dalam penyerapan anggaran dari program pemulihan ekonomi nasional ini. Mengingat sekarang tinggal 3 bulan lagi,”  sambungnya.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Afif Udin saat dikonfirmasi mengaku sangat mengapresiasi dan menyambut baik dengan adanya pendampingan bantuan hukum dalam pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional dan penggunaan Dana Covid-19.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik adanya pendampingan bantuan hukum dalam pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, khususnya di Kabupaten Muaro Jambi," karanya.

Dengan adanya pendampingan tersebut sejalan dengan apa yang telah dilakukan pihaknya bersama dengan OPD lainnya. "Tetap menerapkan kaidah kebijakan dan kehati-hatian serta tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai upaya pemulihan dampak Covid-19,” pungkasnya.(*)



Penulis : Daffa Satya Ulhaq