Ricuh, Ketua DPRD Disiram Teh Panas Saat Bahas Perubahan APBD

SWARAJAMBI.ID -- Hanya gegara beda pendapat dalam rapat pembahasan perubahan APBD, oknum wakil rakyat alias anggota dewan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), mengamuk dan nyaris adu jotos. Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol bahkan sampai disiram dengan teh panas.

Kericuhan dan aksi penyiraman teh panas itu terekam video dan viral di media sosial. Ramses disiram teh panas oleh seorang anggota DPRD Humbahas saat rapat Badan Anggaran membahas Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Senin (20/9/2021) sore.

Pada rapat itu  ada sejumlah kelompok di DPRD Humbahas yang tidak ingin membahas perubahan APBD itu. Mereka menyatakan pemerintah terlambat menyampaikan Rancangan KUA-PPAS P-APBD 2021. 

Namun sebagian anggota DPRD Humbahas yang hadir dalam rapat itu setuju untuk membahas Perubahan APBD. Pasalnya, deadline sampai pada 30 September 2021. Alhasil, rapat yang dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB itu tidak ada menemukan kesimpulan.

"Kesimpulan yang ditawarkan pimpinan sidang bahwa mari kita mengacu kepada apa yang diajukan oleh pihak eksekutif untuk menandatangani KUA-PPAS. Jadi saya tawarkan ke floor apakah setuju. Setuju katanya, ya saya ketok palu," ujar Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol.

Namun setelah diketok palu, kata Ramses, sejumlah kelompok melakukan protes tidak setuju. Perdebatan pun tak dapat terhindarkan dalam rapat itu.

"Jadi di situ terjadi perdebatan, 'cabut, cabut itu,' katanya. Ya saya jawab bahwa itu kita sudah ketok palu tidak boleh dicabut. Saya tidak mau mencabut, itu kejadiannya, terjadi pukul-pukul meja, pengancaman, sekaligus menyiramkan teh panas ke wajah saya," katanya.

Menurut Ramses, mengeluarkan hak pendapat adalah hak imunitas dari setiap anggota DPRD. Namun, mengeluarkan pendapat tidak perlu dibarengi dengan kekerasan fisik. "Itu dasar untuk melaporkan ke penegak hukum," ucapnya

Ramses telah melaporkan aksi penyiraman itu ke Polres Humbahas. "Memang sudah kami laporkan kepada pihak penegak hukum," kata Ramses.

Sementara itu Ketua DPD II Golkar Humbang Hasundutan Harry Marbun yang dikonfirmasi mengatakan keributan terjadi karena Ketua DPRD Humbahas memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aturan.

"Ada mekanisme yang harus dipenuhi di DPRD itu. Ada penyampaian LKPJ, RPJMD, hingga pembahasan P-APBD. Itu semua ada tahapan dan mekanismenya. Jangan dilanggar," jelasnya, Selasa (21/9/2021).

Penyiraman air tersebut, tambahnya, lantaran anggota Fraksi Golkar kecewa atas sikap Ketua DPRD Humbahas yang mengabaikan aturan terkait pembahasan Perubahan  APBD  2021.

"LKPJ saja belum disampaikan, kenapa kemudian sudah dibahas P-APBD. Ketua DPRD bilang karena mengejar tahun anggaran yang tinggal 3 bulan lagi. Kita menilai lebih baik tidak usah ada P-APBD jika memang pada akhirnya melanggar mekanisme yang ada," tuturnya.

Harry memastikan partainya akan tetap mengawal agar seluruh mekanisme pembahasan anggaran di DPRD Humbahas selalu berpedoman pada peraturan.(*/sj)