Segini Anggaran Penanganan Covid-19 Yang Dianggarkan Pemprov Jambi

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Kembali Pemprov Jambi  mengalokasikan anggaran Rp 102 miliar untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan dana tersebut telah didistribusikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Rumah Sakit Raden Mataher, dan RSJ Provinsi Jambi. “Alokasi anggaran itu untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendukung untuk penanganan Covid-19,” kata dia, Senin (13/9).

Pemprov Jambi juga mengalokasikan untuk bidang kesehatan, khususnya penanganan Covid-19 dari dana Biaya Tak Terduga (BTT). Ini digunakan untuk belanja yang sifatnya mendesak saja. Sehingga Pemprov Jambi gampang dalam penanganan Covid-19 di Jambi.

“Misalnya tidak ada dianggarkan di Dinkes atau pun rumah sakit, tentu ini akan kita alokasikan ke BTT. Ini untuk segala sesuatu yang sifatnya mendesak dan harus dibelanjakan,” tambahnya.

Ada pun alokasi dana tersebut sudah digunakan untuk pembelian peralatan untuk tes antigen dan PCR. Seperti pembelian alat tes antigen, PCR, dan kita juga sudah realisasikan empat alat PCR baru yang sudah beli. Kemudian antigen kita beli dan untuk bantu Dinkes di beberapa kabupaten dan kota.

Menurutnya, pembelian ini guna mempercepat proses testing dan tracing di Jambi. Dengan harapan penyebaran Covid-19 dapat dicegah sedini mungkin. Sementara itu, untuk insentif nakes, Sudirman menyebutkan sudah terealisasikan sebesar 50 persen, yakni dari Januari - Juli 2021.

“Khusus insentif nakes baru setengah direaliasikan, Jadi ini ada dua, insentif nakes dari Dinkes dan insentif nakes RSUD Raden Mataher,” tandasnya.(*/sj)