Sudah 42 tahun Instalasi Listrik Lapas Tangerang Tidak Diperbaiki, 41 WBP Tewas

SWARAJAMBI.ID -- Sebanyak 41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membeberkan kronologi peristiwa kebakaran yang menewaskan 41 WBP,  8 luka berat dan 72 orang luka ringan tersebut.

"Tadi saya bertemu dua keluarga korban menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah ini. Perlu saya sampaikan pertama kondisi lapas dibangun tahun 1979 atau sudah 42 tahun, sejak itu tidak memperbaiki instalasi listrik ada. Ada penambahan daya, Dugaan sementara seperti disampaikan Kapolda persoalan listrik arus pendek," ungkap Menkum Ham Yasonna H. Laoly.

Meski begitu, dia meminta masyarakat untuk tetap menunggu hasil penyelidikan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Tim Puslabfo Mabes Polri dan Dirkrimun Polda Metro Jaya. "Kasat mata dugaan arus pendek," jelas dia.

Yasonna mengakui, kondisi Lapas Klas I Tangerang, yang dihuni oleh 2.072 WBP sudah sangat over kapasitas. Penghuni lapas kata Yasona, diisi oleh mayoritas narapidana narkotika.

"Lapas Tangerang 400 persen over capacity, dihuni 2.072 orang. Terbakar ini beberapa kamar- kamar yang terkuci. Jam 01.45, petugas pemantau melihat kondisi itu terjadi api, kemudian menelepon kepala keamanan (Lapas), menelepon Damkar, 13 menit kemudian 12 Damkar datang," terang dia.

Selanjutnya, setelah satu jam lebih api di Blok C2 Lapas Tangerang berhasil dipadamkan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang, khusunya tim Pemadam Kebakaran sangat cepat dan responsif, tidak sampai 1,5 jam api dipadamkan," kata Yasonna.

Yasonna beralasan, banyaknya korban meninggal dan luka-luka pada peristiwa itu, disebabkan karena api yang cepat membesar dan kamar-kamar sel Blok C2 yang terkunci.

"Oleh karena api yang cepat membesar dan beberapa kamar tidak sempat dibuka, karena api sudah besar. Karena dikunci, itu protap Lapas, harus dikunci. Kalau tidak, melanggar protap," terangnya.

“Di situ korban ditemukan 40 meninggal dunia dan satu meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit. 81 Selamat dibuka pintu masuk blok, dibuka kamar-kamar,” terangnya.

Yasonna mengakui, ketersediaan Apar (alat pemadam kebakaran) di Lapas Tangerang, tidak mencukupi dan mampu memadamkan api yang cepat membesar.

"Pertama kita coba padamkan dengan Apar yang ada, tapi tidak cukup dengan yang ada," jelasnya. (*/sj)