Tabrak Portal Hingga Bengkok, Mobil Ekspedisi Nyaris Terbelah Dua

SWARAJAMBI.ID, MUARASABAK -- Mobil ekspedisi milik salah satu perusahaan jasa pengiriman paket menabrak portal pembatas milik Pemkab Tanjab Timur di Simpang Empat Bakik, Kecamatan Muarasabak Barat. Akibatnya mobil dan portal berbahan besi itu rusak.

Bahkan tubuh mobil ekspedisi itu nyaris terbelah dua. Usai kejadian, perwakilan ekspedisi segera menemui pihak Dishub Kabupaten Tanjab Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Plt Dishub Tanjab Timur, Hadi Firdaus mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin (27/9/2021). Tidak lama dari insiden itu, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi yang terjadi dan menemui pengemudi mobil ekspedisi.

"Perwakikan dari ekspedisi itu sudah menemui kita dan mereka sudah siap bertanggung jawab atas musibah itu. Intinya mereka telah menunjukkan itikad baik," sebutnya.

Dirinya juga menjelaskan, dari pihak Pemkab Tanjab Timur merespon baik atas kesedian pihak ekspedisi itu untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas kerusakan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.

"Intinya dari kami meminta agar portal tersebut bisa diperbaiki seperti semula dengan bentuk yang sama. Soalnya dampak dari insiden itu membuat besi palang portal menjadi bengkok," jelasnya.

Hadi juga menuturkan, pihak Pemkab Tanjab Timur memberikan kelonggaran waktu perbaikan hingga beberapa minggu ke depan kepada pihak ekspedisi tersebut untuk memperbaiki portal tersebut.

Dari informasi yang disampaikan sopir ekspedisi tersebut, mengaku dirinya sudah biasa melintasi jalan tersebut. Akan tetapi, pada saat kejadian, mobil yang kendarai dirinya berbeda dari mobil yang sebelumnya sering dibawanya.

"Sopir itu katanya sudah biasa lewat jalan portal itu. Tapi pas kejadian, dia membawa mobil yang berbeda dengan kondisi box yang lebih tinggi dari mobil yang biasa dibawa," ujar Hadi.

"Karena tidak sadar, jadi dirinya mengira kalau bagian atas mobil itu tidak bakal tersangkut pas melintasi bagian bawah portal," tambahnya.

Portal itu sendiri sengaja di buat atau memang terpasang di situ sejak lama untuk membatasi kendaraan dengan ukuran besar atau kendaraan dengan muatan melebihi tinggi 2 meter melintas kedalam kawasan perkantoran Tanjab Timur. (*/sj)