Tak Terima Agama Dihina, Irjen Napoleon Hajar Muhammad Kece

Irjen Pol Napoleon Bonaparte

SWARAJAMBI.ID -- Tersangka penistaan agama Islam, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece kembali membuat heboh. Kali ini ia melapor menjadi korban penganiayaan di penjara. Ia dihajar oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Siapa pelakunya?

Ternyata sosok yang menghajarnya adalah jenderal polisi bintang dua yang terjerat kasus suap penghapusan Red notice atas buronan Djoko Tjandra. Yakni Irjen Pol. Napoleon Bonaparte. Yang merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Napoleon dihukum empat tahun penjara pada Maret 2021 karena terbukti bersalah menerima suap 370.000 dolar AS dan 200.000 dolar Singapura dari Djoko Tjandra.

Dilaporkan menganiaya Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte angkat suara. Napoleon menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

“Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya,” tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Dalam surat terbukanya Napoleon menyebut dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Alquran. Siapapun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

“Saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya (menghina Islam),” ungkapnya.

Napoleon menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Dia juga  menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah. “Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” imbuhnya.


Muhammad Kece yang merupakan tersangka kasus penistaan agama sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan.

“Nanti akan didalami saat pemeriksaan yang bersangkutan ya,” kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).

Pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon akan dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi.

Pihaknya pun tengah mendalami perihal ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini. “Setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa pekan ini atau pekan depan,” ungkapnya.

Bareskrim telah memeriksa tiga saksi dalam kasus penganiayaan ini. Semuanya berstatus narapidana.(*/sj)