2021, Pemkab Tanjab Timur Anggarkan Rp495 Juta Untuk Sektor Keagamaan

SWARAJAMBI.ID, MUARASABAK -- Perhatian Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur terhadap sektor keagamaan belum luntur. Hal ini terbukti, tahun 2021 pemkab akan mengucurkan dana senilai Rp 495 juta. Dana tersebut nantinya digunakan untuk mendukung sektor keagamaan dalam peningkatan 47 lembaga keagamaan, mulai dari masjid dan musala serta lembaga pendidikan seperti madrasah swasta.

Kabag Kesra Setda Kabupaten Tanjab Timur, Taufik Hidayat, mengatakan, dana sebesar Rp 495 juta tersebut diperuntukkan lembaga keagamaan dan pendidikan. Dana bantuan pembangunan sarana bagi masjid, musala, serta lembaga pendidikan, seperti madrasah yang domainnya madrasah swasta yang benar-benar membutuhkan bantuan mendesak.

"Tahun ini terdapat 47 masjid, musala dan madrasah yang akan menerima bantuan. Pemberiannya pun bervariasi, paling minimal Rp 10 juta, kemudian Rp 15 juta hingga tertinggi Rp 20 juta, sesuai proposal yang diajukan satu tahun sebelum anggaran berjalan," jelas mantan Camat Kualajambi itu.

Rerata pengajuan yang dimasukkan adalah guna peningkatan sarana masjid, seperti pemasangan lantai keramik, peremajaan tempat wudhu, hingga pembangunan WC.

"Pemberian bantuan ini tentunya harus melalui seleksi skala prioritas dan pemeriksaan kelapangan, karena setiap tahun terdapat 100 proposal yang kita terima. Hal tersebut pun terjadi karena tingginya antusias masyarakat yang ingin peningkatan sarana keagamaan di lingkungannya, sementara untuk yang belum mendapat giliran harus menunggu tahun berikutnya," jelas Taufik.

Sebagai bentuk evaluasi peningkatan kualitas sarana tempat ibadah, pengurus masjid dan musala diharapkan lebih mandiri. Pengurus harus menciptakan suatu inovasi yang bisa dijadikan pemasukan tambahan bagi masjid, seperti pembangunan depot air yang berada di salah satu masjid di Nipah Panjang.

"Mengingat dengan keterbatasan anggaran, masih banyak proposal yang belum terakomodir. Sementara untuk lembaga pendidikan swasta yang telah memiliki badan hukum, jika belum pernah mengajukan bantuan, maka diminta memasukan proposal sesuai kebutuhan," pungkasnya.(*/sj)