Tanjab Timur Belum Bisa Gunakan Alat PCR

SWARAJAMBI.ID, MUARASABAK -- Alat polymerase chain reaction (PCR) bantuan Pemerintah Provinsi Jambi yang diterima Pemkab Tanjab Timur belum bisa dipergunakan. Selain terkendala dengan sarana dan prasarana, Tanjab Timur juga masih terkendala dengan petugas yang mengoperasikan PCR. Akibatnya  Tanjab Timur hingga kini belum bisa melakukan tes PCR secara mandiri. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjab Timur, Sapril mengatakan Tanjab Timur  masih memerlukan anggaran tambahan untuk menyediakan fasilitas penunjang, seperti freezer untuk penyimpanan spesimen, dan alat ekstraksi. Terus perlu renovasi bangunan untuk ruangan PCR di Rumah Sakit Umum Daerah Nurdin Hamzah Muarasabak.

"Untuk memenuhi alat penunjang, diperlukan anggaran sekitar Rp 1 miliar. Dan anggarannya sudah tersedia melalui belanja tak terduga APBD tahun 2021," kata Sapril, Jumat (3/9/2021).

Namun, sambungnya pemenuhan alat penunjang operasional tersebut tidak bisa dilengkapi dalam waktu singkat. Pasalnya pemenuhan alat penunjang dilakukan melalui e-katalog dari Pemerintah Pusat. Bukan melalui tender.

Selain gedung, kini tengah mempersiapkan tenaga teknis pengoperasian alat SWAB tersebut. Pelatihan tenaga medis masih menunggu jadwal dari Pemerintah Provinsi Jambi dan penggunaan alat PCR ini ditargetkan bisa dilakukan secepatnya.

"Kalau bisa penggunaannya jangan sampai terealisasi akhir tahun, kami mendorong penggunaan bisa secepatkan mungkin agar penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanjab Timur segera tertangani," kata Sekda Tanjab Timur tersebut.

Pemberian alat PCR yang diterima Pemkab Tanjab Timur dari Pemprov Jambi baru-baru ini mampu mengkover sekitar 1.000 spesimen. Sehingga sangat membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanjab Timur. Alat tersebut saat ini telah di titipkan di RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak. (*/sj)