Temukan 2 Senjata Tajam, Polisi Kembali Tangkap 4 Anggota Geng Motor

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan  Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi kembali menangkap anggota geng motor yang kerap meresahkan warga Kota Jambi pada Minggu (5/9/2021) dini hari. Saat digeledah, petugas menemukan dua senjata tajam. Yang kerap digunakan mereka untuk melukai korbannya.

Anggota geng motor yang ditangkap tersebut   berinisial MR (18), warga Sungaigelam, Muarojambi, HAY (22), warga Paalmerah, FJ (17) dan AP (17), warga Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan anggota geng motor tersebut. Petugas bahkan sempat kejar-kejaran saat akan mengamankan mereka yang sedang berkumpul di Simpang Surya Kelurahan Handil, Kecamatan Jelutung.

"Mereka panik didatangi petugas, langsung berlarian. Bahkan ada motor yang ditinggalkan mereka demi hindari tangkapan Polisi," kata Kombes Kaswandi.

"Mereka sudah kita serahkan ke Mapolresta Jambi untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan," katanya lagi.

Menurut Kaswandi, senjata tajam yang ditemukan petugas dari MR. Ditemukan dalam tas dan senjata tajam tersebut dibungkus kain sarung. Pengakuannya, agar tidak terlihat korban saat akan beraksi.

"Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan  delapan motor yang ditinggalkan pemiliknya.  Saat ini kendaaran roda dua tersebut sudah di Polresta Jambi," katanya.(*/sj)