Tiap Bulan Rp 8,7 miliar, Pembayaran TPP ASN Kota Jambi Sudah Tidak Bermasalah

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN lingkungan Pemkot Jambi yang sempat terkendala akhirnya kini tuntas. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi telah mendapat lampu hijau untuk penyaluran TPP  setelah keluarnya rekomendasi  dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI. Dengan demikian penyaluran TPP bulan Juli sudah tidak bermasalah lagi dan pembayarannya telah dimulai sejak 3 September lalu. 

"Sesuai dengan surat Kemendagri No 900/5783/Keuda perihal pemberian persetujuan TPP ASN lingkungan Pemda semester kedua tahun 2021, tanggal 30 Agustus lalu," kata Kabid Anggaran BPKAD Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini.

“Kalau untuk pencairan TPP Agustus, seperti biasa tanggal 15 mendatang. Surat rekomendasi ini berlaku selama 6 bulan,” katanya lagi.

Pemkot Jambi mengeluarkan anggaran berkisar Rp 8,7 miliar untuk TPP ASN berjumlah lebih dari 6.800 pegawai tiap bulan. Pemberian TPP ini, dihitung berdasarkan kecakapan kinerja. Tujuannya agar ASN lebih rajin. Besaran TPP  berdasarkan jabatan, golongan, serta pangkat ASN tersebut.

“Inilah salah satu reward dari pak wali kota kepada jajarannya. Dan diharapkan dapat membawa dampak lebih baik untuk Pemkot Jambi,” pungkasnya.(*/sj)