Ya Ampun, Begini Cara F Menganiaya Anak Kandung yang Berusia 6 Tahun

SWARAJAMBI.ID, MUARASABAK – Aksi seorang ayah di Teluk Dawan, Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur, terbilang sadis. Pria berinisial F itu tega menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur enam tahun. Usai memukul dan menampar wajah anaknya dengan sandal, F kemudian melempar anaknya  ke tepi sungai. F sama sekali tidak peduli dengan tangisan kesakitan yang keluar dari mulut anaknya.

Aksi sadis F tersebut ternyata direkam tetangganya. Kemudian disebarkan  ke media sosial. Sontak saja, video penyiksaan yang dilakukan F tersebut menjadi viral dan menuai cacian serta kemarahan  warga Teluk Dawan. Bahkan membuat pihak kepolisian turun tangan mengusut kasus kekerasan yang terjadi pada Senin (6/9/2021) siang.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi M Ichsan mengungkapkan pelaku F sudah diamankan di Polres Tanjab Timur. Sekarang masih dalam proses penyelidikan oleh unit PPA.

"Dari keterangan sementara yang kita ketahui dari keterangan pihak keluarga, saat itu pelaku memang dalam kondisi sedang emosi sehingga tega melakukan kekerasan kepada anaknya," kata perwira melati dua ini.

Pelaku F sendiri sehari-harinya bekerja di kebun. Ia pulang ke rumah seminggu sekali. 

"Kebetulan saat F pulang, anaknya tidak berada di rumah. Informasinya, anaknya  pergi mengaji. Yang tempatnya tidak jauh dari rumah F.  Sampai tengah hari,  sang anak  belum juga pulang. Sehingga F  terpaksa menjemputnya. Setelah itu terjadilah kasus penganiayaan  tersebut," kata kapolres.

Sementara itu, Wahyu Setiawan, Lurah Telukdawan yang turut hadir di Polres Tanjab Timur mendampingi pihak keluarga, menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan terhadap anak seperti yang dialami warganya tersebut.

"Kalau dari informasi yang diterima, kejadiannya terjadi sekitar pukul 12.00 mendekati saat Salat Zuhur. Mendapat kabar hal itu, saya bersama staf langsung menuju lokasi kejadian dan melihat warga sudah ramai berkumpul di depan rumah pelaku," kata pria yang identik dengan gaya bertopinya ini.

Melihat kerumunan warga yang tersulut emosi itu, Wahyu kemudian berusaha meredam amarah warga yang berdatangan ke rumah pelaku. Upaya itu agar jangan sampai terjadi kasus main hakim sendiri. “Saya langsung berkoordinasi dengan RT, RW, lembaga adat, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat untuk mengamankan lokasi," kata Wahyu.

Pelaku sendiri, diketahui dianggap baik dalam bersosialisasi di tengah masyarakat. "Saya mengimbau kepada warga Telukdawan, jangan berbuat anarkis karena negara kita ini negara hukum. Jadi kalau ada warga yang melakukan perbuatan melanggar hukum, siap-siap menerima sanksi hukum yang berlaku atas perbuatan tersebut," terang Wahyu.

Dengan kejadian ini, dia mengajak semua untuk intropeksi diri dan sebisa mungkin menahan atau mengontrol emosi. “Ketua RT juga harus bisa sering-sering memberi pemahaman kepada masyarakat agar jangan sampai kasus serupa atau kasus yang dapat melanggar hukum terjadi lagi di wilayah kami," pungkasnya.(*/sj)