2700 PKL Terima Bantuan Tunai, Tiap Pedagang Dapat Rp 1,2 Juta

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Ribuan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung di Kota Jambi, secara bertahap menerima Bantuan Tunai PKL dan Warung (BTPKLW) dari Kemenkeu RI. Bantuan itu diserahkan melalui Kodim 0415/Jambi, Rabu (13/10), di ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi.

Tujuan bantuan ini, sebagai upaya percepatan pengembalian perubahan ekonomi bagi para PKL dan warung yang berada di wilayah PPKM level IV. Melalui siaran virtual, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi berharap, prajurit TNI untuk mendata pedagang dengan lebih teliti agar dana bantuan ini diterima pihak yang benar-benar membutuhkan.

Kepala Kanwil DJPb Jambi, Supendi mengatakan, bantuan ini memang diberikan kepada para penerima yang sebelumnya masuk dalam PPKM level IV. Kota Jambi. “Ada 2.700 target penerima PKL dan warung. Namun penyerahannya secara bertahap. Per pedagang menerima Rp 1,2 juta. Dengan bantuan ini diharapkan dapat membantu para pedagang untuk melanjutkan usahanya,” kata dia.

Lebih lanjut, para penerima bantuan ini, merupakan penerima yang belum sama sekali menerima bantuan pemerintah. Jika ada yang sudah menerima bantuan, nantinya akan terdata pada aplikasi yang ada.

“Ini agar tidak double menerima. Khusus yang berada di Kota Jambi saja, yang pernah masuk PPKM level IV,” singkatnya. Sementara itu, Dandim 0415/Jambi, Kol Inf J Hadiyanto mengatakan, pihaknya terlebih dahulu mendata selama lebih kurang 2 bulan. Adapun kendala yang dihadapi, ada sejumlah calon penerima mengaku belum menerima bantuan. Tapi setelah dicek, mereka sudah menerima.

“Kita mengeceknya, pertama berdasarkan NIK dan kemudian data dari salah satu Bank. Jadi orang-orang yang sudah menerima tidak bisa mendapat lagi, termasuk yang sudah mengambil KUR. Jadi sangat-sangat selektif, mudah-mudahan tepat sasaran,” tukasnya.

Sementara itu, para PKL dan warung merasa sangat terbantu dengan diadakannya program ini. Bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta, nantinya akan digunakan untuk mengembalikan modal mereka yang sempat tenggelam di masa PPKM level 4 sebelumnya.

“Dana ini untuk mutar modal, karena kemarin waktu PPKM sepi sekali yang beli,” ucap Siti Aisyah, salah satu pedagang sarapan pagi. Di samping itu, pemerintah tidak memberatkan para pedagang dalam mengurus persyaratan pencairan dana BTPKLW tersebut.

“TNI datang ke warung kami untuk mendata, setelah itu cuma disuruh membawa fotokopi KTP sama KK ke sini,” tukas pedagang lainnya, Winda. (*/sj)